UPDATE Kasus Bocah Dibully dengan Kucing di Tasikmalaya Berakhir, Pengadilan Putuskan Diversi

Berakhirnya kasus tersebut ditandai dengan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Rabu (3/8/2022), yang memutuskan diversi pada kasus tersebut.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ravianto
Kompas.Com/Dok KPAID Kabupaten Tasikmalaya
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto (kiri) bersama anggota polisi (kanan) mendatangi rumah korban perundungan yang meninggal dunia setelah dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya. Penanganan kasus perundungan seorang anak yang dipaksa berbuat tak senonoh dengan seekor kucing yang berujung korban meninggal karena depresi, berakhir. 

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Penanganan kasus perundungan seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya yang dipaksa berbuat tak senonoh dengan kucing yang berujung korban meninggal karena depresi, berakhir.

Berakhirnya kasus tersebut ditandai dengan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Rabu (3/8/2022), yang memutuskan diversi pada kasus tersebut.

"Jadi pengadilan memutuskan diversi. Artinya penyelesaian dilakukan di luar peradilan," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Oleh karena itu, lanjut Ato, tiga anak yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Sebelumnya, ketiga anak tersebut mendapat pembinaan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya.

"Dengan dikembalikannya ketiga anak ini maka tahapan penanganan kasus perundungan ini selesai," kata Ato.

Seperti diketahui, seorang anak kelas V SD berusia 11 tahun di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal karena depresi, dua minggu lalu.

Penyebabnya korban dipaksa teman-temannya berbuat tak senonoh dengan kucing dan rekman videonya menyebar di medsos.

Akibat kejadian itu korban malu dan tertekan hingga depresi. Belakangan korban pun tak mau makan hingga kondisinya drop dan dibawa ke rumah sakit. 

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Orang Dewasa dalam Kasus Perundungan Bocah dengan Kucing di Tasik

Baca juga: Jangan Salah Paham, Tak Ada Persetubuhan Antara Bocah SD dengan Kucing di Tasik, Ini Penjelasannya

Namun nyawa korban tak tertolong. Kasus yang mendapat perhatian masyarakat hingga Presiden Jokowi ini kemudian ditangani KPAID dan Polda Jabar.

Fakta Kasus Perundungan dengan Kucing

Kasus perundungan anak di Tasik yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 11 tahuh jadi perhatian masyarakat.

Anak laki-laki dari Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya tersebut kini meninggal dunia, diduga karena depresi.

Murid kelas V SD tersebut diduga kuat depresi setelah videonya saat dipaksa berbuat tak senonoh dengan kucing beredar di media sosial.

Tak hanya itu, korban diduga sering dirundung atau dibully oleh teman-teman sepermainannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved