Video Asusila Guru di Ciamis

UPDATE Video Asusila Guru di Ciamis, Bu Guru LI Laporkan Lawan Mainnya, Polres Sudah Periksa 5 Saksi

Guru LI melaporkan pria yang ada di video asusila guru di Ciamis. Polisi sejauh ini sudah memeriksa lima orang saksi.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro, saat rilis kasus di Mapolres Ciamis, Senin (21/2/2022). Ia mengatakan pihaknya kini menyelidiki kasus video asusila guru di Ciamis. 

Menindak lanjuti kejadian tersebut, ujarnya, Pemkab Ciamis telah membentuk tim ad hock yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Disdik Ciamis.

“Beberapa kali dipanggil pelaku laki-laki tidak pernah hadir. Ia katanya menghilang. Selain diduga telah melakukan perbuatan asusila, sekarang malah hilang. Tidak datang ke sekolah, bolos mengajar. Jelas ini telah melanggar aturan disiplin. Ini perbuatan sangat memalukan,” ujar Bupati.

Tidak hanya melakukan perbuatan asusila dan dugaan pelanggaran UU ITE, ujar Bupati, yang bersangkutan juga melakukan pelanggaran disiplin PNS.

“Bukan tak mungkin sanksi beratnya bisa diberhentikan,” tegas Bupati.

Setelah video yang diduga menyangkut dirinya heboh, akhirnya Li (42) memilih mengundurkan diri dari posisinya sebagai guru P3K di sebuah SD Negeri di Kecamatan Sukadana Ciamis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekdis Disdik Ciamis, H Endang Kuswana S.Ip MM kepada Tribun Kamis (28/7/2022) sore.

Menurut Endang setelah memenuhi panggilan penyidik (APH) Polres Ciamis Rabu (27/7) sore, pada Kamis (28/7) siang, Li memenuhi panggilan BKPSDM  Ciamis.

Li memenuhi panggilan BKPSDM sejak pukul 09.00 sampai pukul 12.00.

Saat dimintai klarifikasi tentang video yang diduga menyangkut dirinya yang menghebohkan tersebut menurut Endang, Li memilih dan siap mengundurkan diri.

"Yang bersangkutan siap mengundurkan diri," ujar Sekdis yang juga PLH Kadisdik Ciamis, H Endang Kuswana kepada Tribun Kamis (28/7/2022) sore.

Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis yang datang langsung ke rumah Ka (51)  di Desa Bunter Rabu (27/7) untuk menyampaikan surat panggilan ke-3, ternyata guru PNS yang mengajar di kelas VI di salah satu SD tidak ada di tempat.

"Keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui. Ia masih menghilang," katanya.

Baca juga: Nasib Guru di Ciamis yang Video Asusilanya Tersebar, Guru Perempuan Mundur, Si Pria Terancam Dipecat

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved