Video Asusila Guru di Ciamis

UPDATE Video Asusila Guru di Ciamis, Bu Guru LI Laporkan Lawan Mainnya, Polres Sudah Periksa 5 Saksi

Guru LI melaporkan pria yang ada di video asusila guru di Ciamis. Polisi sejauh ini sudah memeriksa lima orang saksi.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro, saat rilis kasus di Mapolres Ciamis, Senin (21/2/2022). Ia mengatakan pihaknya kini menyelidiki kasus video asusila guru di Ciamis. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Polres Ciamis sudah memintai keterangan dari 5 orang saksi berkaitan dengan  penyebaran konten video  syur yang diduga melibatkan dua orang pendidik (guru) yang kini menghebohkan Tatar Galuh Ciamis.

“Terkait dugaan adanya penyebaran video asusila yang diduga melibatkan dua orang oknum (guru) itu, kami sudah melakukan proses penanganan. Sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka melengkapi alat bukti,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada Tribun dan wartawan lainnya usai rakor tingkat kabupaten di Aula Setda Ciamis Jumat (29/7/2022) siang.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan.

Baik itu dari pihak sekolah, keluarga, maupun saksi pelapor.

Sementara saksi pelapor sendiri katanya adalah pihak wanita yang diduga salah seorang pameran dalam konten video asusila guru di Ciamis tersebut.

“Yang dilaporkan adalah lawan mainnya dalam konten video tersebut yang diduga telah menyebarkan video asusila itu,” katanya.

Untuk pemeran laki-laki yang diduga telah menyebarkan video asusila tersebut menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo belum dilakukan pemeriksaan.

“Jadi belum diketahui apa motiviasi di balik dugaan penyebaran video asusila tersebut,” ujar AKBP Tony Prasetyo.

Tindak lanjut  pelaporan dari perempuan yang diduga salah seorang pemeran dalam video asusila tersebut menurut AKBP Tony Prasetyo pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti serta dalam rangka pendalaman kasus.

Bupati Kaget dan Prihatin

Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya, mengaku kaget dan prihatin saat mendapatkan kabar adanya kejadian dua oknum guru dari sebuah SD di Kecamatan Sukadana, Ciamis, yang terlibat perbuatan tak senonoh dan videonya beredar di medsos.

Perbuatan kedua oknum guru itu, ujar Bupati, sungguh perbuatan yang tidak pantas.

“Bukan prihatin lagi, ini perbuatan yang sangat memalukan. Ia pelakunya, dia pula yang menyebarkannya,” ujar Bupati kepada Tribun dan sejumlah wartawan lainnya saat ditemui di acara pembukaan Rakercab IBI Ciamis di Gedung KH A Dahlan Stikes Muhammadiyah Ciamis, Kamis (28/7/2022) siang.

Bupati mengatakan, ia mendapat laporan terkait video asusila dua guru di Ciamis itu dari Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, beberapa hari lalu.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, ujarnya, Pemkab Ciamis telah membentuk tim ad hock yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Disdik Ciamis.

“Beberapa kali dipanggil pelaku laki-laki tidak pernah hadir. Ia katanya menghilang. Selain diduga telah melakukan perbuatan asusila, sekarang malah hilang. Tidak datang ke sekolah, bolos mengajar. Jelas ini telah melanggar aturan disiplin. Ini perbuatan sangat memalukan,” ujar Bupati.

Tidak hanya melakukan perbuatan asusila dan dugaan pelanggaran UU ITE, ujar Bupati, yang bersangkutan juga melakukan pelanggaran disiplin PNS.

“Bukan tak mungkin sanksi beratnya bisa diberhentikan,” tegas Bupati.

Setelah video yang diduga menyangkut dirinya heboh, akhirnya Li (42) memilih mengundurkan diri dari posisinya sebagai guru P3K di sebuah SD Negeri di Kecamatan Sukadana Ciamis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekdis Disdik Ciamis, H Endang Kuswana S.Ip MM kepada Tribun Kamis (28/7/2022) sore.

Menurut Endang setelah memenuhi panggilan penyidik (APH) Polres Ciamis Rabu (27/7) sore, pada Kamis (28/7) siang, Li memenuhi panggilan BKPSDM  Ciamis.

Li memenuhi panggilan BKPSDM sejak pukul 09.00 sampai pukul 12.00.

Saat dimintai klarifikasi tentang video yang diduga menyangkut dirinya yang menghebohkan tersebut menurut Endang, Li memilih dan siap mengundurkan diri.

"Yang bersangkutan siap mengundurkan diri," ujar Sekdis yang juga PLH Kadisdik Ciamis, H Endang Kuswana kepada Tribun Kamis (28/7/2022) sore.

Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis yang datang langsung ke rumah Ka (51)  di Desa Bunter Rabu (27/7) untuk menyampaikan surat panggilan ke-3, ternyata guru PNS yang mengajar di kelas VI di salah satu SD tidak ada di tempat.

"Keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui. Ia masih menghilang," katanya.

Baca juga: Nasib Guru di Ciamis yang Video Asusilanya Tersebar, Guru Perempuan Mundur, Si Pria Terancam Dipecat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved