Video Asusila Guru di Ciamis
Nasib Guru di Ciamis yang Video Asusilanya Tersebar, Guru Perempuan Mundur, Si Pria Terancam Dipecat
Sanksi berat menanti KA guru pria yang membuat dan menyebarkan video asusila dirinya dengan seorang guru lain.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya, mengaku kaget dan prihatin saat mendapatkan kabar adanya kejadian dua oknum guru dari sebuah SD di Kecamatan Sukadana, Ciamis, yang terlibat perbuatan tak senonoh dan videonya beredar di medsos.
Perbuatan kedua oknum guru itu, ujar Bupati, sungguh perbuatan yang tidak pantas.
“Bukan prihatin lagi, ini perbuatan yang sangat memalukan. Ia pelakunya, dia pula yang menyebarkannya,” ujar Bupati kepada Tribun dan sejumlah wartawan lainnya saat ditemui di acara pembukaan Rakercab IBI Ciamis di Gedung KH A Dahlan Stikes Muhammadiyah Ciamis, Kamis (28/7/2022) siang.
Bupati mengatakan, ia mendapat laporan terkait video asusila dua guru di Ciamis itu dari Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, beberapa hari lalu.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, ujarnya, Pemkab Ciamis telah membentuk tim ad hock yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Disdik Ciamis.
“Beberapa kali dipanggil pelaku laki-laki tidak pernah hadir. Ia katanya menghilang. Selain diduga telah melakukan perbuatan asusila, sekarang malah hilang. Tidak datang ke sekolah, bolos mengajar. Jelas ini telah melanggar aturan disiplin. Ini perbuatan sangat memalukan,” ujar Bupati.
Tidak hanya melakukan perbuatan asusila dan dugaan pelanggaran UU ITE, ujar Bupati, yang bersangkutan juga melakukan pelanggaran disiplin PNS.
“Bukan tak mungkin sanksi beratnya bisa diberhentikan,” tegas Bupati.
Setelah video yang diduga menyangkut dirinya heboh, akhirnya Li (42) memilih mengundurkan diri dari posisinya sebagai guru P3K di sebuah SD Negeri di Kecamatan Sukadana Ciamis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekdis Disdik Ciamis, H Endang Kuswana S.Ip MM kepada Tribun Kamis (28/7/2022) sore.
Menurut Endang setelah memenuhi panggilan penyidik (APH) Polres Ciamis Rabu (27/7) sore, pada Kamis (28/7) siang, Li memenuhi panggilan BKPSDM Ciamis.
Li memenuhi panggilan BKPSDM sejak pukul 09.00 sampai pukul 12.00.
Saat dimintai klarifikasi tentang video yang diduga menyangkut dirinya yang menghebohkan tersebut menurut Endang, Li memilih dan siap mengundurkan diri.
"Yang bersangkutan siap mengundurkan diri," ujar Sekdis yang juga PLH Kadisdik Ciamis, H Endang Kuswana kepada Tribun Kamis (28/7/2022) sore.
Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis yang datang langsung ke rumah Ka (51) di Desa Bunter Rabu (27/7) untuk menyampaikan surat panggilan ke-3, ternyata guru PNS yang mengajar di kelas VI di salah satu SD tidak ada di tempat.