Kabupaten Ciamis Pertimbangkan Pilkades Serentak Berbasis Elektronik Pada 2027

Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.

Tribun Jabar / Ai Sani
PILKADES SERENTAK - Foto ilustrasi Kantor DPMD Ciamis. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan digelar pada tahun 2027. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.

Diketahui sebanyak 30 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada akhir Desember 2026 sehingga Pilkades serentak perlu segera direncanakan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, menyebut pihaknya tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan regulasi pelaksanaan Pilkades

Termasuk yang sedang dikaji adalah kemungkinan penerapan Pilkades berbasis elektronik atau digital, sesuai imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Surat Edaran Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa.

Baca juga: Persib Berhasil Puncaki Klasemen Sementara, Buka Peluang Besar ke Babak 16 ACL 2

"Kami sedang meramu mekanismenya. Apakah nanti memungkinkan menggunakan sistem digital atau masih manual, tergantung kesiapan anggaran, sarana-prasarana, serta data pemilih yang harus benar-benar akurat,” ujar Asep, Kamis (23/10/2025).

Meski begitu, Asep menekankan penerapan Pilkades digital perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, termasuk tingkat literasi teknologi di desa.

“Kami juga harus memperhatikan masyarakat berusia lanjut, karena tidak semua terbiasa dengan sistem berbasis elektronik,” kata Asep.

DPMD Ciamis sendiri berencana melakukan pemetaan dan uji coba terbatas sebelum menentukan sistem yang akan digunakan.

Dengan begitu, Pilkades serentak 2027 diharapkan bisa berjalan lebih efisien dan transparan tanpa mengurangi hak masyarakat dalam berpartisipasi.

Belum Ada Sosialisasi

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis, Ivan Abdul Jalal, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima sosialisasi resmi terkait Pilkades digital dari DPMD.

“Kami belum tahu secara pasti mekanisme dan teknisnya seperti apa. Sosialisasi pun belum dilakukan ke desa-desa, jadi belum bisa menjelaskan ke masyarakat,” kata Ivan.

Ivan menilai, wacana digitalisasi Pilkades merupakan langkah maju, tetapi perlu persiapan matang agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat bawah, terutama bagi warga lanjut usia.

“Kalau kalangan milenial mungkin cepat memahami, tapi bagi masyarakat desa yang belum terbiasa dengan teknologi, tentu butuh pendampingan,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved