Video Asusila Guru di Ciamis
Setelah Video Syur Heboh, Guru Wanita Ini Mundur dari Status P3K Setelah Dipanggil BKPSDM Ciamis
Setelah video yang diduga menyangkut dirinya heboh, akhirnya Li (42) mengundurkan diri dari guru P3K di sebuah SD Negeri di Sukadana Ciamis
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Disdik Ciamis langsung menindaklanjuti dengan memanggil Ka dan Li.
Ka, menurut Endang, sudah punya istri dengan tiga anak.
Sedangkan Li sudah punya suami.
“Hari Senin (18/7) kami melayangkan surat panggilan kepada Ka,” katanya.
Baca juga: Kronologi Video Syur 2 Guru di Ciamis, Diunggah Si Pria yang Kini Kabur, Ini Kondisi Guru Perempuan
Tapi Ka, guru yang mengajar di kelas VI tersebut tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan pada hari pertama masuk tahun ajaran baru 2022/2023 itu.
Sedangkan Li datang memenuhi panggilan didampingi suaminya pada Selasa (19/7).
Dia juga didampingi kepala sekolah tempat Li mengajar.
Li dimintai klarifikasi di Disdik Ciamis oleh petugas Disdik dan petugas dari Inspekorat Ciamis.
Dari informasi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ungkap Endang, Li mengakui adanya kejadian seperti dalam video tersebut.
“Tapi mengakunya itu kejadian lima tahun lalu. Ia mengaku juga tidak punya foto atau video tersebut,” ujar Endang yang juga Pelaksana Harian Kadisdik Ciamis tersebut.
Li mengataki tidak mengetahui apa maksud dan tujuan Ka mengunggah video oti.
Sejak video itu beredar, Endang mengatakan, Li merasa berat datang ke sekolah.
Baca juga: Heboh Beredarnya Video Syur Guru di Ciamis, Para Orang Tua Murid Khawatir
“Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya. Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,” ungkap dia.
Hari ini, kata Endang, dia sudah menugaskan Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis berangkat ke rumah Ka untuk menyerahkan surat panggilan ketiga.
“Sekaligus konfirmasi ke sekolah untuk mengecek kehadiran pelaku perempuan, ada hadir ke sekolah atau tidak,” imbuh Endang. (*)