Video Asusila Guru di Ciamis
Setelah Video Syur Heboh, Guru Wanita Ini Mundur dari Status P3K Setelah Dipanggil BKPSDM Ciamis
Setelah video yang diduga menyangkut dirinya heboh, akhirnya Li (42) mengundurkan diri dari guru P3K di sebuah SD Negeri di Sukadana Ciamis
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Banyak hal yang dibahas pada pertemuan tersebut, tidak hanya masalah video yang bikin heboh.
Tetapi juga untuk mengantisipasi terjadinya perundungan yang menimpa peserta didik.
Baca juga: Heboh Video Syur Guru Ciamis Beredar di Medsos, Diunggah Pelaku di Grup Whatsapp PGRI
"Soal perundungan murid seperti yang terjadi di daerah lain jangan sampai terjadi di Ciamis. Jadi perlu diantisipasi sejak dini," ujar Endang.
Diunggah di Grup WA
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana, mengungkap fakta tentang kasus video dewasa dengan pemeran dua guru yang beredar.
Pemeran laki-laki, Ka (51), dan pemeran perempuan, Li (42), merupakan guru di satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sukadana, Ciamis.
Yang meneyebarkan video itu ke grup WhatsApp adalah Ka sendiri.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Jabar, Ka (51) guru dengan status PNS dan Li guru P3K.
Video itu berdurasi 2 menit 50 detik.
Dalam video itu ada berisi juga lima foto, yang satu di antaranya foto vulgar yang diduga Li.
Adegan syur tersebut diduga terjadi di sebuah kamar dengan latar belakang lemari, di atasnya ada kipas angin.
Baca juga: Kasus Video Tak Senonoh Oknum Guru SD di Ciamis, Sempat Ditolak Orang Tua Murid, Belum Ngajar Lagi
“Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa (12/7) pukul 00.39 dini hari melalui grup WA PGRI oleh Ka. Apa maksud dan tujuannya, kami tidak tahu,” ujar Endang Kuswana kepada Tribun Jabar, Rabu (27/7/2022).
Endang mengatakan, video tak senonoh di grup A para guru itu tentu saja menghebohkan. Terlebih pelaku video asusila tersebut adalah dua oknum guru.
Menurut Endang, Disdik Ciamis mendapat surat laporan dari kepala sekolah tempat guru itu mengajar pada Kamis (14/7/2022)