Robot Trading Fahrenheit Mengaku Punya Ijin dari Pemerintah saat Promo, Ternyata Pakai Skema Ponzi
Bareskrim Polri mengungkap robot trading Fahrenheit mengaku memiliki izin dari pemerintah dalam promosinya.
Siapakah dia? Dia dikenal sebagai pemilik robot trading Fahrenheit dimana pada tanggal 7 maret 2022 sudah menipu uang masyarakat Indonesia," bunyi tulisan di unggahan Ahmad Sahroni.
"Sampai sekarang tidak ada pencarian penangkapan, dan anehnya berita pun tidak mau menulis padahal yang diambil sebesar 10 kali lipat dari Indra Kenz dan Doni Salmanan"
"Yang lagi viral dan sudah banyak yang melapor namun tidak ada respon! 5 Triliun secara live.
Siapakah pejabat tinggi di balik investasi bodong ini?" imbuhnya.
Lantas Ahmad Sahroni pun menanggapi hal tersebut dengan menuliskan caption dalam unggahannya tersebut.
Dalam akunnya @ahmadsahroni88 menuliskan.
"Adaaaa lagi lebih sadiss... entah bener entah engga. (apa bener sampe 5 T) wassalam ini kalau sampai bener.
Makanya saya Minta Polri untuk ta takut kejar pelaku Pemaen Trading llegal siapapun tegak Lurus pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyberpolri," pungkasnya dalam tulisan dengan menandai akun Polri.
Ahmad Sahroni juga mengaku dirinya sudah mengusahakan penumpasan kasus ini dengan membawanya ke ranah pemerintahan.
Mengingat dirinya adalah sebagai anggota DPR RI dari komisi 3 yang membidangi hukum, HAM dan Keamanan.
Masih ada kaitannya dan bisa mengusahakan penumpasan kasus robot trading ini dengan mengerahkan aparat hukum.