Robot Trading Fahrenheit Mengaku Punya Ijin dari Pemerintah saat Promo, Ternyata Pakai Skema Ponzi

Bareskrim Polri mengungkap robot trading Fahrenheit mengaku memiliki izin dari pemerintah dalam promosinya.

Editor: Ravianto
Ahmad Firizqi Irwan/Tribun Bali
Korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022.(Ahmad Firizqi Irwan/Tribun Bali) 

Sosok bos perusahaan robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto kini menjadi sorotan.

Sejak kasus binary option terkuak ke publik, sosok bos perusahaan robot trading turut menjadi sasaran.

Setelah menetapkan Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tersangka, Bareskrim Polri juga melidik sosok utama.

Kini, sosok utama di balik aksi penipuan investasi bodong itu akhirnya ditangkap.

Hendry Susanto ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022).

Bahkan Hendry Susanto, bos perusahaan robot trading itu langsung ditetapkan jadi tersangka.

Lalu, siapakah sosok Hendry Susanto sebanarnya ?

Hendry Susanto adalah pemilik atau bos perusahaan robot trading Fahrenheit.

Ia mendirikan perusahannya itu bernama PT FSP Akademia Pro.

Demikian sosok Hendry sebagai pemilik juga pengusaha di bidang investasi saham kripto.

Fahrenheit mengklaim sebagai perusahaan robot trading pertama di Indonesia.

Ironinya, aktivitas perusahaan Hendry tersebut mendadak hilang sejak 3 Februari 2022.

Tercatat pada sejak Senin 7 Maret 2022, Fahrenheit dikabarkan mendadak Margin Call atau melakukan perubahan sistem.

Broker yang margin call biasanya akan menutup paksa akun member dan tidak bisa digunakan kembali, termasuk saldo yang ada di dalamnya.

Hal ini merugikan para nasabah karena margin call dilakukan oleh robot trading yaitu sistem Fahrenheit itu sendiri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved