Guru Rudapaksa Santri
TERUNGKAP, Pesantren Milik Guru yang Rudapaksa Santriwati Dibangun dengan bantuan Orang Tua Murid
Pesantren Tahfidz Madani tempat Herry Wirawan mengajar di Cibiru, Kota Bandung, ternyata pembangunannya dibantu oleh orang tua korban.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pesantren Tahfidz Madani tempat Herry Wirawan mengajar di Cibiru, Kota Bandung, ternyata pembangunannya dibantu oleh orang tua korban.
Pelaku awalnya mengurus pesantren yang berada di Antapani itu bersama istrinya.
Namun, setelah mendapat bantuan, dibangunlah pesantren yang berlokasi di Cibiru.
"Nah, itu awalnya seperti itu. Selama pesantren itu dibangun, itu dibantu juga oleh orang tua murid. Misalnya ada yang nyumbang kayu, ada yang nyumbang tenaga, tapi mereka tidak tahu anaknya diperlakukan oleh si pelaku seperti itu," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis (9/12/2021) malam.
Baca juga: Ada Dugaan Korupsi Dana BOS/BOP di Kasus Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati di Bandung
Adapun pesantren yang berlokasi di Antapani diurus oleh istri pelaku.
Pelaku diketahui memiliki istri dan tiga orang anak.
Diah menuturkan, saat kejadian rudakpaksa itu terkuak, jumlah murid di pesantren itu ada 30 orang.
Pesantren itu juga hanya diurus oleh pelaku, Herry Wirawan, sementara pengajar yang lain hanya sesekali datang untuk mengajar para santri.
"Mereka diperlakukan (saat) tidak ada orang. Mereka tidur bersama-sama seperti kobong (kamar) gitu. Nah, si pelaku kalau mau itu (merudapaksa), ya main tarik aja (diambil dari kamar)," ucapnya.
Murid yang belajar di pesantren tersebut tidak hanya orang Bandung, tapi juga dari daerah lain seperti, Cimahi, Tasikmalaya, dan Garut.
Menurutnya, orang tua murid memilih pesantren tersebut karena menawarkan pendidikan gratis.
Korban, menurutnya, masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.
Perilaku bejat Herry Wirawan pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.
Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa, lalu ke Polda Jabar.