58 TKI Indramayu Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Kerja di Jerman, Bayar Rp 65 Juta Sebagai Syarat
Sebanyak 58 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban penipuan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 58 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban penipuan.
Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Polandia dan Jerman untuk dipekerjakan sebagai operator pada sebuah pabrik di sana.
Hanya saja, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan, walau sudah lewat 1 tahun lamanya.
Baca juga: Cerita Calon TKI asal Indramayu yang Kena Tipu LPK, Uang Utang Gadai Tanah pun Lenyap
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, ada 7 dari 58 Calon TKI korban penipuan tersebut yang pada hari ini melaporkan aduan ke SBMI.
Para korban mengaku, rata-rata sudah membayar Rp 35-40 juta untuk berangkat, bahkan ada Calon TKI yang sudah membayar sebesar Rp 65 juta.
"Tadi dari 7 orang yang mengadu, ada 5 orang yang datang, mereka dijanjikan akan ditempatkan ke Polandia dan Jerman," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: 58 Calon TKI di Indramayu Kena Tipu, Dijanjikan ke Jerman & Polandia, Harus Setor Puluhan Juta
Juwarih menceritakan, para Calon TKI itu awalnya termakan bujuk rayu dari salah satu oknum di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Indramayu.
Oknum itu mengiming-imingi bekerja dengan gaji besar di Jerman dan Polandia kepada korbannya.
Yakni, gaji sebesar Rp 19 juta per bulan untuk di Polandia dan gaji sebesar Rp 39 juta per bulan di Jerman.
Dengan catatan, para Calon TKI ini harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 40 juta untuk ke Polandia dan Rp 80 juta untuk ke Jerman.
Dalam hal ini, menurut Juwarih, LPK tidak memiliki kewenangan untuk merekrut calon pekerja migran indonesia.
Melainkan, kewenangannya, hanya sebatas merekrut peserta didik dan melakukan pelatihan.
Baca juga: Masyarakat Dilarang Mudik dan Cuti, Kepulangan TKI Juga Diperketat
Sehingga, puluhan Calon TKI yang hari ini mengadu tersebut, terindikasi kuat menjadi korban TKI yang akan dikirimkan tidak sesuai dengan prosedur.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Juwarih, SBMI Cabang Indramayu akan melakukan penyelidikan lebih dalam soal LPK yang diduga melakukan penipuan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ahmad-wahidin-21-calon-tki-asal-indramayu.jpg)