58 TKI Indramayu Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Kerja di Jerman, Bayar Rp 65 Juta Sebagai Syarat

Sebanyak 58 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban penipuan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Ahmad Wahidin (21), calon TKI warga Desa Kenangan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (2/12/2021). 

Rata-rata mengalami penipuan mulai dari Rp 35-65 juta. Mereka awalnya dijanjikan akan diberangkatkan ke Jerman dan Polandia dengan iming-iming gaji besar.

Pada hari ini, ada tujuh orang yang yang membuat pengaduan ke SBMI soal kasus tersebut.

"SBMI akan mengumpulkan data-data dulu. Setelah lengkap, baru kita menganalisis dari kronologi tersebut. Jika data-datanya kuat, akan kami bawa ke ranah hukum," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved