58 TKI Indramayu Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Kerja di Jerman, Bayar Rp 65 Juta Sebagai Syarat
Sebanyak 58 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban penipuan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Ahmad Wahidin (21), calon TKI warga Desa Kenangan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (2/12/2021).
Rata-rata mengalami penipuan mulai dari Rp 35-65 juta. Mereka awalnya dijanjikan akan diberangkatkan ke Jerman dan Polandia dengan iming-iming gaji besar.
Pada hari ini, ada tujuh orang yang yang membuat pengaduan ke SBMI soal kasus tersebut.
"SBMI akan mengumpulkan data-data dulu. Setelah lengkap, baru kita menganalisis dari kronologi tersebut. Jika data-datanya kuat, akan kami bawa ke ranah hukum," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ahmad-wahidin-21-calon-tki-asal-indramayu.jpg)