Cerita Calon TKI asal Indramayu yang Kena Tipu LPK, Uang Utang Gadai Tanah pun Lenyap
Saya dijanjikan berangkat ke Polandia, sudah bayar Rp 5 juta buat bikin paspor terus ngangsur, sekarang sudah masuk Rp 20 juta," kata calon TKI itu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Kasus dugaan penipuan terhadap calon tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi di Kabupaten Indramayu.
Salah satu korbannya diketahui masih berusia 21 tahun, Ahmad Wahidin, yang merupakan warga Desa Kenangan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Ia mengaku kena tipu hingga Rp 20 juta.
Padahal, uang tersebut didapat dari hasil utang orang tuanya yang sengaja menggadaikan sertifikat tanah ke bank agar Ahmad Wahidin bisa berangkat bekerja ke luar negeri.
Sampai dengan saat ini, orang tua Ahmad Wahidin masih harus mengangsur cicilan utang tersebut.
"Saya dijanjikan berangkat ke Polandia, awalnya sudah bayar Rp 5 juta buat bikin paspor terus ngangsur, sekarang sudah masuk Rp 20 juta dari yang harus dibayar Rp 40 juta ke LPK," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai membuat pengaduan di Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Kamis (2/12/2021).
Masih dikatakan Ahmad Wahidin, orang tuanya sangat ingin ia bekerja di luar negeri.
Baca juga: 58 Calon TKI di Indramayu Kena Tipu, Dijanjikan ke Jerman & Polandia, Harus Setor Puluhan Juta
Mereka menawari Ahmad Wahidin untuk mendaftar pada sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Agustus 2020.
Karena waktu itu, ia baru lulus SMK dan menganggur, Ahmad Wahidin mematangkan niatnya untuk berangkat ke Polandia.
Ahmad Wahidin lalu dijanjikan berangkat setelah mengikuti pelatihan Bahasa Inggris di LPK tersebut selama 3 bulan.
Hingga waktu yang dijanjikan, sampai dengan sekarang, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Orang yang menjanjikan tersebut bahkan menghilang.
"Alasannya katanya karena PPKM, terus katanya work permit atau izin bekerjanya itu masih dalam perjalanan, dan lain-lain," ujar dia.
Dengan mengadu ke SBMI, Ahmad Wahidin berharap uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tersebut bisa kembali.
Baca juga: Masyarakat Dilarang Mudik dan Cuti, Kepulangan TKI Juga Diperketat
"Karena gimana lagi, itu uang orang tua yang sampai harus utang ke bank gadaikan surat tanah," ujar dia.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih, mengatakan secara keseluruhan ada 58 calon TKI asal Indramayu yang diduga menjadi korban penipuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ahmad-wahidin-21-calon-tki-asal-indramayu.jpg)