Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Subang: Penyidik Tanyakan Puntung Rokok dan Nasi Goreng kepada Yosef, Begini Jawabannya
Penyidik Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menanyakan terkait nasi goreng dan puntung rokok yang berada di lokasi peristiwa
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Saksi-saksi tersebut diantaranya Yosef (55) suami sekaligus ayah korban, Yoris (34) anak tertua Yosef serta korban, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) keponakan dari korban.
Fajar sidik kuasa hukum Yosef mengatakan, bahwa kliennya diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar selama delapan jam lebih tepatnya dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).

Untuk materi yang ditanyakan oleh penyidik, menurut Fajar, kliennya dipertanyakan terkait kepemilikan sejumlah handphone serta kebiasaan dari salah satu korban seperti cara menyajikan makanan.
Salah satu korban tersebut yakni Amalia Mustika Ratu (21).
"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.
Sementara itu, selebihnya, dalam BAP hanya mempertanyakan yang sudah di BAP sebelum-sebelumnya dan terdapat juga momen konfortasi dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa diwaktu yang bersamaan. (*)