Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Subang: Penyidik Tanyakan Puntung Rokok dan Nasi Goreng kepada Yosef, Begini Jawabannya  

Penyidik Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menanyakan terkait nasi goreng dan puntung rokok yang berada di lokasi peristiwa

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

Saat ini, kasus tersebut pun sudah diambil alih Polda Jabar.

Penyidik Layangkan 39 Pertanyaan

Salah satu saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat diperiksa penyidik Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021) kemarin malam.

Saksi tersebut yakni Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban.

Diketahui Yosef dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar itu harus memakan waktu delapan jam lamanya.

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Polda Jabar itu, kliennya dilayangkan sebanyak 39 pertanyaan oleh pihak penyidik.

Dari pemeriksaan itu juga, kliennya dipertanyakan perihal makanan yang berada TKP sebelum keduanya ditemukan tewas secara mengenaskan itu.

"Sebanyak 39 pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng di rumah yang bawahnya terdapat alumunium foil, dan Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa oleh karena itu dia berangkat ke rumah Bu Mimin," ucap Rohman saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).

Sementara itu, dengan pemeriksaan yang secara terus menerus kepada kliennya, pihak kuasa hukum Yosef berharap pihak kepolisian sudah dapat menemukan tersangka dalam kasus ini.

 
Terlebih, pada hari ini bertepatan pada hari ke-100 dimana Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara mengenaskan dirumahnya.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Ahli Forensik dr Hastry Terjun di Kasus Subang, Petunjuk Dimintai Tolong Korban

"Sudah cape lah masa mau dipanggil lagi, ini kan bertepatan momen dengan hari ke-100 meninggalnya kedua allmarhumah, mudah-mudahan polisi Polda Jabar langsung menetapkan tersangka dengan adanya bukti-bukti yang sudah didapatkan jadi tidak harus menunggu pengakuan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain Yosef, terdapat juga saksi kunci yang kembali dipanggil untuk diperiksa di Polda Jabar, saksi kunci tersebut yakni, Yoris (55) dan istrinya, serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Tanyakan Kebiasaan Sehari-hari

Beberapa saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat kembali diperiksa pihak kepolisian dari Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved