Juliari Batubara Mohon Dibebaskan, Ini Profilnya hingga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara atas tindakan

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
KOLASE TRIBUN JABAR
Menteri Sosial Juliari P Batubara kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Dalam pleidoinya Juliai memohon agar dibebaskan dari segala dakwaan.

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serte permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” ujar Juliari.

Juliari mengatakan vonis majelis hakim akan berdampak pada keluarga dan ia sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah.

“Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved