Juliari Batubara Mohon Dibebaskan, Ini Profilnya hingga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara atas tindakan

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
KOLASE TRIBUN JABAR
Menteri Sosial Juliari P Batubara kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

TRIBUNJABAR.ID - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara atas tindakan korupsinya.

Dalam sidang bantuan sosial Coviid-19, Juliari Batubara membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Juliari meminta dibebaskan dari vonis hukuman majelis hakim atas perkara korupsi pengadaan paket sembako bantuan sosial Covid-19.

Baca juga: Ini Alasan Juliari Batubara eks Mensos Tidak Dituntut Pidana Mati, Malah Dituntut 11 Tahun

Adapun pleidoi berisi lima poin dibacakan Juliari Batubara pada 9 Agustus 2021.

Juliari memiliki nama lengkap Juliari Peter Batubara.

Pria yang akrab disapa Ari ini lahir di Jakarta pada 22 Juli 1972.

Ia lahir dari keluarga yang mengenal bisnis dan merupakan anak tertua.

Juliari menikah dengan Grace Caludia Pieters.

Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap bansos Covid-19.
Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap bansos Covid-19. (Tribunnews)

Pendidikan dan Karier

Berikut ini riwayat pendidikan Juliari Batubara yang dikutip dari kemsos.go.id:

- 1979 – 1985, SD St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan

- 1985 – 1988, SMP St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan

- 1988 – 1991, SMA Negeri 8 Jakarta – Tebet, Jakarta Selatan

- 1991 – 1995, Riverside City College, Riverside, California, USA

- 1995 – 1997, Chapman University, Orange, California, USA

- (MBA in Business Administration with minor in Finance)

- 2005 – 2006, Program Studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Harvard University Business School

- Kuliah Jarak Jauh “Microeconomics of Competitiveness”.

Baca juga: Uang Rp 14,7 M Diserahkan ke Mantan Mensos Juliari Batubara, Cara Pengirimannya Tidak Sekaligus

Berikut ini rincian jejak karier Juliari yang memulai kerja di perusahaan milik ayah pada 1998, dikutip dari kemsos.go.id dan jpbatubara.com.

- 1998-2000, Marketing Supervisor & Business Development Manager, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

- 2000–2003, Commercial Division Head, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

- 2003–2012, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

- 2003–2019, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana

- 2005–2019, Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri

- 2014–2019, Anggota DPR Republik Indonesia

- 2016–2019, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen

- 2019, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia

- 2019, Menteri Sosial Republik Indonesia

Foto-foto Juliari Batubara tertunduk lesu saat resmi ditahan KPK.
Foto-foto Juliari Batubara tertunduk lesu saat resmi ditahan KPK. (Tribunnews)

Perjalanan Politik hingga Terkena Kasus Korupsi

Juliari terjun ke dunia politik praktis saat menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.

Kemudian pada 2010, ia akhirnya dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan.

Berikut rincian perjalanan organisasi Juliari yang dikutip dari kemsos.go.id:

- 1986–1987, Pengurus Osis SMP Asisi Tebet, Jakarta Selatan

- 1989–1990, Pengurus Osis SMAN 8, Tebet, Jakarta Selatan

- 2002–2004, Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)

- 2003–2011, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI)

- 2003–2019, Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945

- 2003, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan

- 2007–2011, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat)

- 2007–2012, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia)

- 2008, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan

- 2008–2012, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI)

- 2009-2010, Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis - Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia.

- 2010, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan.

Baca juga: Juliari Batubara Ternyata Sunat Rp 11 Ribu per Paket Bansos, Rp 10 Ribu Khusus Jatah Dia

Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai mensos.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Dalam pleidoinya Juliai memohon agar dibebaskan dari segala dakwaan.

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serte permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” ujar Juliari.

Juliari mengatakan vonis majelis hakim akan berdampak pada keluarga dan ia sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah.

“Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved