Kabar Seleb
Alasan Uya Kuya Kembali Diaktifkan Jadi Anggota DPR RI Setelah Dinyatakan Tak Bersalah oleh MKD
Dari 5 anggota DPR non-aktif, nasib Uya Kuya paling mujur dinilai tak bersalah melanggar kode etik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ungkap alasannya.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Dari lima anggota DPR non-aktif, nasib Uya Kuya paling mujur.
Dari putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hanya Uya Kuya satu-satunya anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu dinyatakan tak bersalah.
Karena hal itu, Uya Kuya dinyatakan bisa kembali aktif menjadi anggota DPR RI.
Mendapati keputusan MKD tersebut, Uya Kuya atau artis bernama lengkap Surya Utama itu sempat menangis terharu.
Lalu, apa alasan Uya Kuya dinilai tak bersalah oleh MKD hingga kembali menjadi anggota DPR RI aktif ?
Baca juga: Hasil Putusan MKD Sanksi Ahmad Sahroni Non-Aktif 6 Bulan Beda dengan Uya Kuya
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan lima anggota DPR non-aktif , Rabu (5/11/2025)
Seperti diketahui, lima anggota DPR non-aktif yang tersandung pelanggaran kode etik ini di antaranya adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Ahmad Sahroni.
Dari hasil putusan sidang MKD tersebut, kelimanya mendapatkan sanksi yang berbeda-beda.
Ada yang harus menjalani penonaktifan lagi, namun ada juga yang akan kembali aktif sebagai anggota DPR.
Nafa Urbach dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
MKD menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan selama empat bulan disertai peringatan keras agar ia lebih berhati-hati dalam bersikap.
Hal serupa juga diterima Eko Patrio, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi nonaktif dengan durasi empat bulan.
Adapun Ahmad Sahroni juga dinyatakan melanggar kode etik dan harus menjalani masa nonaktif lebih lama hingga enam bulan.
Sedangkan Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tak bersalah.
Adies Kadir dinyatakan tak terbukti melanggar kode etik, namun tetap diminta berhati-hati di masa mendatang.
Uya Kuya
anggota DPR RI
dinyatakan tak bersalah
Mahkamah Kehormatan Dewan
MKD
Surya Utama
korban berita bohong
| Desta Mengaku Kaget saat Ditawari Perankan Dono di Film Warkop DKI Reborn Terbaru |
|
|---|
| Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir di Sidang Cerai, Pengadilan Negeri Jaksel Beri Peringatan |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Polemik Candaan Adat Toraja, Siap Jalani Hukum Adat dan Negara |
|
|---|
| Curhatan Sule Nganggur 3 Tahun Gara-gara Tolak Diroasting Kiky Saputri hingga TV Tak Mau Pakai Lagi |
|
|---|
| Heboh Isu Aktor Hamish Daud Selingkuh, Pihak Raisa Bantah, Imbau Publik Tak Berspekulasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Alasan-Uya-Kuya-dinyatakan-tak-bersalah-dan-tak-melanggar-kode-etik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.