Juliari Batubara Mohon Dibebaskan, Ini Profilnya hingga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara atas tindakan
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
- (MBA in Business Administration with minor in Finance)
- 2005 – 2006, Program Studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Harvard University Business School
- Kuliah Jarak Jauh “Microeconomics of Competitiveness”.
Baca juga: Uang Rp 14,7 M Diserahkan ke Mantan Mensos Juliari Batubara, Cara Pengirimannya Tidak Sekaligus
Berikut ini rincian jejak karier Juliari yang memulai kerja di perusahaan milik ayah pada 1998, dikutip dari kemsos.go.id dan jpbatubara.com.
- 1998-2000, Marketing Supervisor & Business Development Manager, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia
- 2000–2003, Commercial Division Head, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia
- 2003–2012, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia
- 2003–2019, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana
- 2005–2019, Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri
- 2014–2019, Anggota DPR Republik Indonesia
- 2016–2019, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen
- 2019, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia
- 2019, Menteri Sosial Republik Indonesia
Perjalanan Politik hingga Terkena Kasus Korupsi
Juliari terjun ke dunia politik praktis saat menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menteri-sosial-juliari-p-batubara_.jpg)