Juliari Batubara Mohon Dibebaskan, Ini Profilnya hingga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara atas tindakan

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
KOLASE TRIBUN JABAR
Menteri Sosial Juliari P Batubara kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

- (MBA in Business Administration with minor in Finance)

- 2005 – 2006, Program Studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Harvard University Business School

- Kuliah Jarak Jauh “Microeconomics of Competitiveness”.

Baca juga: Uang Rp 14,7 M Diserahkan ke Mantan Mensos Juliari Batubara, Cara Pengirimannya Tidak Sekaligus

Berikut ini rincian jejak karier Juliari yang memulai kerja di perusahaan milik ayah pada 1998, dikutip dari kemsos.go.id dan jpbatubara.com.

- 1998-2000, Marketing Supervisor & Business Development Manager, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

- 2000–2003, Commercial Division Head, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

- 2003–2012, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

- 2003–2019, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana

- 2005–2019, Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri

- 2014–2019, Anggota DPR Republik Indonesia

- 2016–2019, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen

- 2019, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia

- 2019, Menteri Sosial Republik Indonesia

Foto-foto Juliari Batubara tertunduk lesu saat resmi ditahan KPK.
Foto-foto Juliari Batubara tertunduk lesu saat resmi ditahan KPK. (Tribunnews)

Perjalanan Politik hingga Terkena Kasus Korupsi

Juliari terjun ke dunia politik praktis saat menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved