Juliari Batubara Mohon Dibebaskan, Ini Profilnya hingga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara atas tindakan
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Kemudian pada 2010, ia akhirnya dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan.
Berikut rincian perjalanan organisasi Juliari yang dikutip dari kemsos.go.id:
- 1986–1987, Pengurus Osis SMP Asisi Tebet, Jakarta Selatan
- 1989–1990, Pengurus Osis SMAN 8, Tebet, Jakarta Selatan
- 2002–2004, Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)
- 2003–2011, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI)
- 2003–2019, Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945
- 2003, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan
- 2007–2011, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat)
- 2007–2012, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia)
- 2008, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan
- 2008–2012, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI)
- 2009-2010, Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis - Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia.
- 2010, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan.
Baca juga: Juliari Batubara Ternyata Sunat Rp 11 Ribu per Paket Bansos, Rp 10 Ribu Khusus Jatah Dia
Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai mensos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menteri-sosial-juliari-p-batubara_.jpg)