Bocah Tewas Kecanduan Game Online, BAGAIMANA Cara Mencegah Anak Kecanduan Game dan Apa Gejalanya?

Seorang bocah 12 tahun di Subang, Raden Tri Sakti meninggal dunia diduga karena kecanduan main game online.

Editor: Ravianto
Kolase (Istimewa dan TribunJabar.id/Seli Andina)
Bocah 12 tahun di Subang meninggal setelah kecanduan game online. Raden Tri Sakti, nama bocah itu meninggal didiagnosa mengalami gangguan syaraf di kepala. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang bocah 12 tahun di Subang meninggal dengan diagnosa mengalami gangguan syaraf di kepala.

Gangguan syaraf ini diduga kuat karena sang bocah kecanduan game online lewat hape.

Raden Tri Sakti, nama bocah itu merupakan warga Dusun Bangkuang, Desa Salam Jaya, Kecamatan Pabuaran, Subang.

Ia mengeluh sakit kepala sebelum meninggal dunia.

Dokter yang memeriksanya, menidagnosa Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf akibat radiasi hape atau smartphone.

Bagaimana mencegah dan membaca gejala seseorang, terutama anak, mengalami kecanduan game online?

Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa di RS Gading Pluit, Kelapa Gading Jakarta Utara, dr Dharmawan AP, SPKJ, mengatakan, kecanduan game online masuk ke dalam kategori behaviour addiction.

Pemakaman Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf dan mengeluh sakit kepala. Dokter menduga terkena radiasi hape, karena kecanduan game online.
Pemakaman Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf dan mengeluh sakit kepala. Dokter menduga terkena radiasi hape, karena kecanduan game online. (Istimewa)

Behaviour Addiction menunjukkan adiksi perilaku yang mekanismenya sama dengan orang yang kecanduan obat.

“Kalau kecanduan obat itu, obatnya yang dirangsang. Tapi kalau ini (kecanduan game) perilaku yang dirangsang terus menerus ke pusat brain reward system yang terdiri dari system limbic, nucleus accumbent, serta VTA (ventral Tegmental Area),” kata dr Dharmawan, saat dihubungi Kompas.com Jumat (1/11/2019) dan dikutip TribunJabar.id.

“Dopamine menggema, jadi berulang mencari kenikmatan yang sama. Makin lama makin butuh waktu lama dan orang susah mengalihkan konsentrasi,” ujar dia.

Ciri kecanduan game Ada beberapa ciri yang bisa dibaca dari anak yang mulai kecanduan game online.

Dr Dharmawan menjelaskan, ciri tersebut di antaranya, anak akan bermain game lebih dari 30 jam dalam seminggu.

Durasi waktu ini bahkan hampir menyamai orang bekerja yang rata-rata menghabiskan waktu 40 jam dalam seminggu.

Mereka yang banyak menghabiskan waktunya untuk bermain game menjadi kurang produktif.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Meninggal Karena Kecanduan Main Game Online, Dokter Diagnosa Derita Gangguan Syaraf

Baca juga: Raden Tri Bocah Subang, Meninggal Dunia Kecanduan Main Game Online Hape, Tangan Tak Bisa Digerakkan 

Gejala lainnya, lanjut Dharmawan, mereka yang kecanduan game menjadi tidak bisa berkonsentrasi ketika bekerja maupun belajar.

“Salah satu ciri ketergantungan dia tak bisa mengendalikan dirinya walau dia tahu itu tak bermanfaat tapi dia tetap melakukan itu,” kata Dharmawan.

Padahal, dalam keseharian, seseorang perlu melakukan variasi kegiatan dan aktivitas.

Namun, Dharmawan menekankan, gangguan karena kecanduan game seringkali bukan persoalan primer.

Artinya, gangguan yang dialami bukan semata karena perilaku terus menerus bermain game, tetapi ada juga yang sudah mengalami gangguan mental terlebih dahulu.

"Pada beberapa kasus orang gangguan lebih dulu. Kemarin ada pasien yang menghindari masalahnya. Jadi dia depresi pada kuliahnya, dia maunya main game saja," ujar Dharmawan.

"Behaviour addiction bisa jadi gangguan utama, bisa gangguan sekunder," lanjut dia.

Kapan seseorang perlu dibawa ke psikiater?

Dr Dharmawan mengimbau para orangtua mengamati perilaku anaknya yang suka bermain game.

Jika mendapati perilaku yang sudah mengarah ke kecanduan, ia menyarankan agar membawa sang anak berkonsultasi dengan psikiater.

“Parameternya kalau enggak bisa konsentrasi karena pikirannya ke game terus,” kata Dharmawan.

Parameter lainnya, seperti disinggung di atas, banyaknya waktu yang dihabiskan anak untuk bermain game.

Apalagi, jika si anak menunjukkan perilaku melawan hingga mengamuk ketika hendak dilepaskan dari gawainya.

“Tapi sebaiknya jangan tunggu sampai anak mengamuk. Kalau sudah mengamuk, rawat jalan susah. Anak tak bisa dikendalikan dan agresif. Harus dirawat kayak orang direhab. Karena ini masalah perilaku, masuk ke ganguan perilaku,” papar Dharmawan.

Penanganan yang biasanya dilakukan terhadap pasien dengan kondisi kecanduan game, biasanya treatment untuk mengurangi kecanduan dan melakukan upaya pengalihan.

Jika cara ini tidak berhasil, akan dilakukan pengobatan maupun terapi yang lain.

Bocah 12 Tahun di Subang Alami Gangguan Syaraf usai Kecanduan Game Online

Seorang bocah 12 tahun di Subang, Raden Tri Sakti meninggal dunia diduga karena kecanduan main game online.

Raden Tri Sakti merupakan warga Dusun Bangkuang, Desa Salam Jaya, Kecamatan Pabuaran, Subang.

Ia mengeluh sakit kepala sebelum meninggal dunia.

Kesehatannya menurun setelah beberapa minggu dirawat.

Tangan dan kakinya tidak bisa digerakkan.

Sakit yang diderita Raden Tri Sakti berkaitan dengan gangguan syaraf.

Hal itu disebabkan oleh radiasi handphone.

Dikutip dari artikel Alodokter berjudul Dampak Radiasi Handphone pada Kesehatan yang ditinjau oleh dr Kevin Adrian pada 2018, radiasi handphone belum diketahui pasti efeknya pada kesehatan.

Radiasi gelombang radio yang diterima dan dikirimkan handphone dapat menyebar ke segala arah termasuk tubuh.

Pemakaman Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf dan mengeluh sakit kepala. Dokter menduga terkena radiasi hape, karena kecanduan game online.
Pemakaman Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf dan mengeluh sakit kepala. Dokter menduga terkena radiasi hape, karena kecanduan game online. (Istimewa)

Radiasi yang berasal dari handphone berbeda dengan sinar X dalam foto rontgen dan CT scan.

Meski membutuhkan penelitian lebih lanjut, ada beberapa kemungkinan bahaya efek radiasi handphone.

Anak-anak diduga lebih rentan terhadap radiasi handphone.

Tubuh anak-anak berisiko lebih tinggi mengalami kerusakan tubuh akibat radiasi handphone.

Menurut teori, anak-anak lebih mudah terpapar radiasi ketimbang orang dewasa karena tengkorak anak lebih tipis.

Jaringan otak anak lebih mudah menyerap serta ukuran tubuh anak lebih kecil.

Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa radiasi gelombang radio dari handphone memiliki dampak pada terbentuknya kelainan jaringan dan metabolisme sel-sel saraf di otak.

Baca juga: Kekebalan Tubuhnya Memburuh setelah Terapi Radiasi, Seorang Aktris Meninggal Terinfeksi Covid-19

Baca juga: Daftar Manfaat Tanaman Lidah Mertua, Membantu Mengurangi Radiasi hingga Bisa Sebagai Antiseptic

ilustrasi ponsel
ilustrasi ponsel (Dokumentasi Tribun Jateng)

Akan tetapi, dampak lebih lanjut pada tumbuh kembang anak masih belum dapat disimpulkan dengan jelas.

Sebaiknya penggunaan handphone disesuaikan dengan kebutuhan.

Ikuti tips di bawah ini utnutk memperkecil efek radiasi handphone:

- Gunakan handphone hanya bila dibutuhkan.

- Pakai hands-free atau pengeras suara ketika menerima panggilan. Saat menelepon memakai hands-free, jangan menaruh handphone pada saku celana atau saku baju.

- Jauhkan handphone dari tubuh ketika tidak digunakan.

- Hanya gunakan handphone saat sinyal kuat. Sinyal lemah membuat handphone menggunakan lebih banyak energi untuk berkomunikasi.

- Disarankan untuk berkomunikasi melalui pesan singkat ketimbang telepon untuk mengurangi paparan radiasi.

- Tidak usah memberikan anak handphone pribadi jika memang belum perlu.

- Jangan membiarkan anak berlama-lama bermain handphone. Gunakan seperlunya saja.

Meninggal karena Kecanduan Game Online

Bocah bernama Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf dan mengeluh sakit kepala.

Raden Tri Sakti (12), Warga Dusun Bangkuang, Desa Salam Jaya, Kecamatan Pabuaran, Subang, dikenal sangat suka bermain game online sehingga orang menyebutkanya kecanduan game online.

Dokter yang memeriksanya, menidagnosa Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf akibat radiasi hape atau smartphone.

Baca juga: DAFTAR HARGA HAPE Terbaru iPhone Februari 2021, iPhone 7 Plus 32GB Rp 5,7 Juta iPhone 8 64GB Berapa?

Baca juga: 2 Tahun Lalu, Nissa Sabyan Ucap Aku Padamu Pada Pria yang Suka Pergoki Tidur di Kelas, Bukan Ayus

Baca juga: Legenda Keuyeup Bodas Raksasa Alias Kepiting Putih dan Potensi Gempa Bumi di Waduk Jatigede

Baca juga: 5 Alasan Kenapa Ikatan Cinta Menjadi Sinetron Wajib Tonton Netizen Indonesia

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjabar.id melalui aparat desa setempat, almarhum Raden Tri Sakti kecanduan bermain game online, akibatnya setiap hari ia tak lepas dari smartphone.

Babinsa Desa Salam Jaya Sertu Sugeng mengatakan, korban sebelum meninggal Raden Tri Sakti sempat dirujuk ke RSU Siloam Purwakarta, "Menurut Keterangan dari pihak keluarga, almarhum di bawa berobat ke RSU Siloam Purwakarta bulan lalu, karena sering mengeluh sakit kepala," ujar Sertu Sugeng ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).

Sugeng menuturkan berdasarkan hasil diagnosa dokter RSU Siloam, Raden Tri Sakti mengalami gangguan syaraf akibat radiasi, “Kata dokternya ada gangguan syaraf yang kemungkinan diakibatkan radiasi HP," katanya.

Sertu Sugeng menuturkan, Raden Tri Sakti sempat menjalani rawat inap selama dua pekan di rumah sakit tersebut.

"Katanya juga dirawat selama 16 hari, namun sama sekali tidak ada perubahan. Bahkan kaki dan tangannya tidak bisa digerakan sama sekali, akhirnya korban dibawa pulang,” tutur Sertu Sugeng.

Meski kondisi Raden Tri Sakti semakin parah, pihak keluarga terpaksa membawa pulang dan dilanjutkan dengan berobat jalan, "Mungkin karena tak kunjung membaik, makannya dibawa pulang, tapi tetap berobat jalan di RSU Siloam," lanjutnya.

Kendati demikian, meski sempat menjalani pengobatan rawat inap dan berobat jalan, kondisi Raden Tri Pambudi kian parah hingga meninggal dunia pada Selasa (23/2/2021).

"Almarhum sudah dikebumikan, namun bukan positif Covid-19, itu jelas karena gangguan syaraf," pungkas Sertu Sugeng.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved