Forkodetada Desak Pemprov Buat Kajian Akademis CDOB, Sayang Jika Pemekaran Hanya Sebatas Visi

Forkodetada Jawa Barat yang tengah memperjuangkan pemekaran sembilan CDOB di Jawa Barat, berharap Pemprov Jabar jadikan mereka mitra.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Istimewa/jabarprov.go.id
Peta Jawa Barat 

Ketua Umum Forkodetada Jabar Holil Aksan Umarzen mengatakan selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar.

“Dengan adanya pemekaran, tata kelola pemerintahan dan tata kelola ke masyarakat lebih optimal. Dan juga dalam mengembangkan potensi-potensinya lebih fokus, karena Jawa Barat ini hampir semua daerah punya potensi,” ujar Holil.

“Ada kawasan wisata, kawasan industri, atau kawasan yang bernilai ekonomi, itu jika dikaji dan dikelola dengan benar, saya yakin penambahan kabupaten dan kota pemekaran di Jawa Barat tidak akan ada yang gagal,” katanya.

Adapun sembilan calon DOB yang diajukan Forkodetada ini menambah deretan calon DOB yang sudah diutarakan sebelumnya, termasuk tiga calin DOB yang tengah dimatangkan yakni Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam web seminar Universitas Paramadina "The Implementation of Regional Economy in West Java" pada Rabu, 14 Oktober 2020, menyatakan, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar.

Selain itu, secara ekonomi dalam pemerintahan terdapat ketidakadilan fiskal terhadap Jabar dari pemerintah pusat. Hal ini berpengaruh terhadap pelayanan publik dan penggerakan ekonomi. Sehingga idealnya, Jabar memiliki 40 daerah kabupaten kota.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi terhadap sejumlah usulan pembentukan calon DOB.

Dodit mengatakan selama ini terdapat tiga calon DOB yang sudah mendapat persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat dan sudah masuk proses di pemerintah pusat. Namun, semuanya terhalang oleh moratorium pembentukan DOB yang belum juga dicabut oleh pemerintah pusat.

"Yang paling awal diajukan persetujuan bersama antara Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk DOB saat ini, adalah Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Selanjutnya maju ke pusat. Nah yang baru, seperti Garut Utara, kemudian mengajukan usulan ke provinsi untuk proses-proses verifikasi," katanya melalui ponsel, Jumat (2/10).

Verifikasi ini, katanya, mencakup berbagai hal mengenai administrasi terkait dengan calon DOB yang bersangkutan. Mulai dari cakupan wilayah, musyawarah desa, potensi ekonomi, sampai persetujuan daerah induk.

"Sepertinya yang sudah ditandatangani itu di antaranya terkait dengan persetujuan daerah induk. Kalau mau dilanjutkan, harus melewati klarifikasi dulu dari provinsi," katanya.

Jika sudah diverifikasi termasuk melalui berbagai kajian studi dan disetujui oleh Gubernur serta DPRD Jabar, katanya, barulah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian akan dikaji lagi berdasarkan pertimbangan demografi, sosial, politik, ekonomi, sampai keamanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama Gubernur Jawa Barat, katanya, mendukung pemekaran daerah di Jawa Barat untuk menambah jumlah kabupaten atau kota di Jawa Barat. Provinsi yang memiliki penduduk hampir 50 juta ini, katanya, hanya memiliki 27 kabupaten dan kota.

"Bandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah yang penduduk lebih sedikit tapi kabupaten kotanya lebih banyak. Ini berpengaruh terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang masih dibagikan berdasarkan jumlah kabupaten kotanya," katanya.

Di sisi lain, ujar Dodit, adalah untuk pemerataan pelayanan publik dan pembangunan. Di Garut sendiri contohnya, kata Dodit, warga di sejumlah kecamatan membutuhkan waktu sampai delapan jam untuk ke pusat pemerintahan untuk mengurus surat kependudukan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved