Ubahlaku

Pantas, Kecamatan di Bandung Ini Tak Pernah Masuk 10 Zona Merah, Ternyata Ini Tipsnya

Kecamatan Bandung Kidul tidak pernah masuk 10 besar zona merah kasus Covid 19

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL DAMANIK
ilustrasi 

TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Kecamatan Bandung Kidul tidak pernah masuk 10 besar zona merah kasus Covid 19 karena gencar sosialisasi protokol kesehatan.

Camat Bandung Kidul Evi Hendarin mengatakan , sejak merebaknya covid 19 sekitar Maret 2020, pihaknya langsung mengadakan pencegahan dengan cara memberikan edukasi protokol kesehatan.

"Alhamdullilah, Kecamatan Bandung Kidul tidak pernah masuk 10 besar zona merah kasus Covid 19," ujar Evi saat acara  Goverment Talk di Kantor Tribun Jabar, Senin (02/11).

Baca juga: Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Tambah CCTV untuk Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan

Menurut Evi, walau tak pernah masuk 10 besar zona merah namun jajarannya terbagi 4 kelurahan tetap waspada tinggi terhadap virus asal Cina itu.

Evi mengatakan, jajarannya membentuk tim Gugus Tugas mulai tingkat kecamatan, kelurahan sampai tingkat RW, tugasnya sosialisasi terkait bahaya covid 19.

"Woro-woro mulai di tempat keramaian sampai ke rumah-rumah mengingatkan agar menjalankan protokol kesehatan, yaitu pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta jauhi kerumunan," ujar Evi.

Baca juga: Bukan Cuma Covid-19, Ini Penyakit Lain yang Mengintai Usai Libur Panjang

Evi merasa merasa bersyukur karena warga kompak dalam memerangi covid 19 sehingga kasus terkendali bahkan seluruh warga kompak membantu warga yang terdampak sisi ekonomi.

Warga Kelurahan Wates yang memiliki berlebih harta bergotong royong membantu warga kurang mampu secara rutin selama Pandemi.

Selain itu tiap Kelurahan mendirikan. Dapur umum untuk makan warga yang kekurangan.

Menurut Evi, dalam melakukan sosialisasi, edukasi untuk menghimbau warga masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap waspada dengan selalu menjaga pola perilaku Hidup Bersih dan sehat dibantu Tni dan Polri serta tokoh masyarakat.

Baca juga: Startup Lokal Wajib Menang di Negeri Sendiri, Ini Bocoran yang Diberikan Direktur Digital PT Telkom

Evi juga, mengajak warga masyarakat untuk melaksanakan pola diam di rumah, jaga jarak, dan menghindari tempat keramaian .

" Agar lingkungan tetap bersih dan bebas virus melakukan penyemprotan disinfektan secara masif di wilayah Kecamatan Bandung Kidul," ujar Evi.

Upaya lain mencegah covid, razia penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembagian masker.
Evi mengatakan, akibat Pandemi, warga yang terdampak mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Kota Bandung

Bansos yang bersumber Gubernur Jawa Barat Tahap I berupa Sembako senilai Rp. 350.000 dan uang tunai sebesar

Rp.150.000. Penerima sebanyak 2.956 KPM.

Baca juga: Sergio Ramos Jadi Pemain Ke-10 dengan Catatan 500 Penampilan di LaLiga, Siapa Saja 9 Lainnya?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved