Ubahlaku
Pantas, Kecamatan di Bandung Ini Tak Pernah Masuk 10 Zona Merah, Ternyata Ini Tipsnya
Kecamatan Bandung Kidul tidak pernah masuk 10 besar zona merah kasus Covid 19
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
Tahap berupa sembako senilai Rp. 350.000 dan uang tunai sebesar Rp.150.000 dengan penerima sebanyak : 2.633 KPM, sedangkan tahap 3 berupa sembako senilai Rp. 350.000.
Sementara Bansos yang bersumber dari Kemensos tahap 1berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 penerima sebanyak 1.306 KP, tahap 2 berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 sebanyak 968 KPM,
Tahap 3 berupa uang tunai sebesar Rp. 600.00, penerima sebanyak 888 KPM
Tahap 4 berupa uang tunai sebesar Rp. 300.00Penerima sebanyak 1.402 KPM
Tahap 5 berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 Penerima sebanyak 1.402 KPM
Tahap 6 berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 penerima sebanyak 1. 394 KPM
Tahap 7 berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 penerima sebanyak 1.508 KPM
Sementara Bansos yang bersumber dari APBD Kota Bandung melalui BJB, berupa uang tunai sebesar Rp. 500.000
Dengan penerima bantuan sebanyak 231 KPM diberikan sampai dengan tahap 3..
Baca juga: Pengusaha di Kota Bandung Dianggap Mampu Penuhi Hak Karyawan, UMK Minimal Naik 8,2 Persen
Bantuan lainnya yang rutin diterima oleh program keluarga harapan.
Kasus covid di Kecamatan Bandung Kidul rincian data sebagai berikut kontak erat 167 kasus, kontak erat
Discarde 153 kasus.
Sedangkan Suspek 442 kasus, suspek discardted 427 kasus , Positif 40 kasus, Aktif 3 kasus sembuh 36 kasus dan meninggal 1 kasus.
