Demo Tolak RUU HIP
'Habib Bahar bin Smith' Ikut Demo Tolak RUU HIP, Massa Salat Asar di Depan Kantor Ridwan Kamil
Massa mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak) Jabar melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Habib Bahar dijerat pidana dan dihukum 3 tahun karena menganiaya remaja di bawah umur. Alasannya, remaja itu berpenampilan seperti Habib Bahar dengan rambut merah, berpeci dan saat berada di Bali mengaku sebagai Habib Bahar. Alwi dan Hasan mengaku hanya meniru Habib Bahar, tidak mengaku-ngaku jadi Habib Bahar.
"Saya enggak ngaku sebagai Habib Bahar, cuma meniru penampilannya saja dan ikut aksi menolak RUU HIP," ucap dia.
• Ini yang Membuat Pola Penyebaran Covid-19 di Pusdikpom di Cimahi Sama dengan di Secapa AD di Bandung
Seperti diketahui, Habib Bahar divonis bersalah dan dihukum tiga tahun. Bahar sempat menjalani hukuman di Lapas Cibinong dan sempat bebas lewat asimilasi.
Namun, dia berulah dengan berceramah di tengah massa saat PSBB Bogor. Ceramahnya mengkritik pemerintah kemudian ditangkap kembali kemudian dijebloskan ke Lapas Cipinang.