Rekening Daerah Dipantau Harian, Jabar Percepat Belanja APBD 2025, Hindari Pengendapan Dana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan empat poin instruksi, salah satunya memanfaatkan dana simpanan di perbankan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
nazmi abdurrahman/tribun jabar
SEKDA JABAR - Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman saat diwawancarai di Gedung Dispusipda Jabar, Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan belanja daerah hingga 11 November 2025 sudah mencapai 72,67 persen atau Rp25,4 triliun dari volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp32 triliun. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman saat menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan bernomor S-662/MK.08/2025 yang meminta pemerintah daerah mempercepat belanja APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan empat poin instruksi, salah satunya memanfaatkan dana simpanan di perbankan untuk mendukung program dan proyek daerah.

“Pendapatan daerah 81,22 persen, sementara belanja daerahnya realisasi per hari kemarin 72,67 persen, dan kami pacu terus ya agar realisasinya bisa optimal."

"Kan Pak Gubernur mengharapkan ya semaksimal mungkin di akhir tahun ya sampai 100 persen APBD bisa kita serap," ujar Herman.

Dikatakan Herman, berbagai upaya sudah dilakukan, salah satunya dengan membuat Satgas khusus untuk mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah. 

Baca juga: Sudah Cek Rekening? Bansos Bulan November 2025 Cair Bertahap Termasuk PKH hingga BLTS Rp900 Ribu

"Saat ini kami tengah menyiapkan Satgas khusus untuk nongkrongin tiap hari, tiap minggu."

"Ini semata-mata untuk memastikan pendapatan daerah optimal, belanja daerah optimal sehingga berdampak terhadap perekonomian daerah," katanya.

Belanja Pemerintah

Menurutnya, salah satu variabel dalam laju pertumbuhan ekonomi adalah belanja pemerintah yang dapat memutarkan roda perekonomian.

"Karena kalau belanja daerahnya cepat dibelanjakan, pasti ada serapan tenaga kerja, ada pembelian barang, jasa, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Pemprov Jabar pun, kata dia, sudah mulai konsisten melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan belanja APBD serta pengelolaan dana daerah hingga akhir 2025, sesuai instruksi Kemenkeu.

Evaluasi Harian

"Evaluasinya bukan hanya bulanan, mingguan, sampai harian. Kan RKUD aja rekening kas umum daerah sama Pak Gubernur dipublikasikan tiap hari. Per hari kemarin Rp2,7 triliun," katanya. 

“Tapi itu dinamis bukan berarti uangnya disimpan, enggak ada pengendapan uang. Yang ada adalah akselerasi."

"Uang masuk, uang keluar, uang masuk, uang keluar. Dinamis terus," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved