Uu Minta Rumah Sakit Tata Layanan Mobil Jenazah, Jasa Ambulans dari Luar RS Rp 7 Ribu/Km
Terungkapnya keberadaan makelar mobil jenazah yang bergentayangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung mendapat perhatian serius Pemprov Jabar
Laporan Tim Wartawan Tribun Jabar
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terungkapnya keberadaan makelar mobil jenazah yang bergentayangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung mendapat perhatian serius dari Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.
Uu meminta rumah sakit di mana pun di Jabar segera menata kembali pelayanannya, termasuk pelayanan untuk mengantar jenazah.
Jangan sampai pelayanan yang seharusnya meringankan masyarakat itu memberatkan masyarakat, terutama berekonomi lemah.
Sebelumnya diberitakan, pungutan liar dilakukan orang-orang yang mengaku relawan.
• EKSKLUSIF - Makelar Ambulans di Bandung, Pepet Keluarga Korban, Minta Jasa Rp 500 Ribu Hingga Jutaan
• Makelar Ambulans Pasang Tarif Ratusan Ribu, Segini Tarif Resmi Ambulans RSHS Bandung Per Kilometer
• Makelar Ambulans Pasang Tarif Mahal, Kontak 119 untuk Layanan Ambulans Murah Pemkot Bandung!
Mereka biasa beroperasi di sekitar ruang pemulasaraan jenazah di lingkungan RSHS Bandung.
Modusnya, mendekati keluarga pasien yang meninggal dan meminta uang untuk jasa pengantaran jenazah.
Uu mengatakan, khusus untuk RSHS, Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan karena pengelolaan rumah sakit tersebut berada di bawah Kementerian Kesehatan.
"Kami hanya minta kebijaksanaan supaya warga kami terlayani," kata Uu kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui pesawat telepon, Senin (14/10/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti, memastikan, layanan mobil jenazah yang dikabarkan berbiaya mahal di RSHS tidak dilakukan oleh pihak RSHS.
"Pelakunya adalah penyedia jasa swasta untuk mobil jenazah, yang kerap juga difungsikan sebagai ambulans," ujarnya, Senin (14/10).
Hal senada dikatakan Kasubbag Rumah Tangga RSHS Bandung, Argo Suryono, saat dikonfirmasi.
Argo mengatakan, RSHS tak pernah memungut biaya tambahan apa pun, selain yang melalui proses pembayaran di loket yang disediakan oleh RSHS.
"Namun, apabila armada kami (ambulans/mobil jenazah berpelat merah) tidak tersedia, kami menawarkan untuk menggunakan jasa ambulans pihak luar. Mungkin ada masyarakat yang beranggapan bahwa ambulans (berpelat hitam) itu milik rumah sakit, padahal kenyataanya tidak dan kami tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Argo menegaskan, tarif pelayanan mobil jenazah yang ditetapkan di RSHS Bandung selama ini mengacu pada keputusan direktur utama RSHS yang disahkan oleh Kementerian Keuangan, yakni Rp 7 ribu per kilometer.
