Uu Minta Rumah Sakit Tata Layanan Mobil Jenazah, Jasa Ambulans dari Luar RS Rp 7 Ribu/Km
Terungkapnya keberadaan makelar mobil jenazah yang bergentayangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung mendapat perhatian serius Pemprov Jabar
Harga itu sudah termasuk biaya BBM dan sopir ambulans jenazah.
Untuk pengantaran jenazah luar kota, dikenakan tarif maksimal Rp 150 ribu.
Untuk pasien yang tercatat sebagai peserta Jamkesda, JKN KIS, BPJS/PPI kelas tiga, dan semacamnya, RSHS bahkan memberikan pelayanan gratis.
"Setiap jenazah yang akan diantarkan ke rumah duka di seluruh area wilayah di Jawa Barat akan dikenakan tarif tersebut dengan jarak penghitungan antara rumah sakit menuju lokasi pengantaran, yang kemudian dikalikan dua. Hal itu merupakan jarak tempuh pulang-pergi (PP) kendaraan," kata Argo saat ditemui di RSHS Bandung, Jumat (11/10).
RSHS, menurut Argo, juga tidak pernah mematok besaran tarif berdasarkan waktu tempuh.
"Selama apa pun proses pengantarannya, tetap yang dihitung adalah besaran jarak," ujarnya.
Keberadaan makelar mobil jenazah yang mengaku-aku sebagai relawan juga membuat Komunitas Relawan Bandung (RB) dan Ambulance Community of Indonesia (ACI) geram.
• Komunitas Relawan Bandung Ikhlas Membantu, Merasa Tercoreng Ada Oknum Relawan Jadi Makelar Ambulans
Wakil Ketua Relawan Bandung, Iman Firdaus, mengatakan, kegiatan makelar layanan mobil jenazah ini mencoreng baik mereka.
Menurut Iman, selama ini mereka menolong tanpa pamrih.
"Kami tak pernah meminta uang sepeser pun kepada keluarga korban. Kami ikhlas menolong," kata Iman saat bersama tiga anggotanya bersilaturahmi ke kantor Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara 2-4, Bandung, Senin (14/10) sore.
Iman mengatakan, anggotanya selalu mengenakan rompi khas Relawan Bandung, warna merah kombinasi hitam saat membantu keluarga korban.
"Jika ada yang mengaku-aku Relawan Bandung tanpa mengenakan rompi, lalu meminta sejumlah uang, maka saya pastikan jika itu bukan anggota Relawan Bandung. Tangkap saja oknum-oknum tersebut dan serahkan kepada pihak berwajib. Jika pun ada anggota kami yang meminta sejumlah uang, kami pastikan akan melakukan tindakan tegas," ujarnya. (syarif abdussalam/oktora veriawan/mega nugraha/cipta permana)
