Jual Beli Kursi hingga Manipulasi KK pada PPDB 2019, Laporannya Sudah Diterima Ombudsman

Memasuki hari ketiga pendaftaran, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat sekurangnya sudah menerima 24 laporan masyarakat

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ichsan
Tribunjabar.id/Hilda Rubiah
Suasana PPDB di SMAN 8 Bandung, Jalan Selontongan No 3, Turangga, Lengkong Kota Bandung, Selasa (18/6/2019) 

Terkait kasus dugaan manipulasi KK rentan terjadi di sekolah yang tadinya di nilai favorit, dua di antaranya di kota Bandung adalah SMA 3 dan SMA 5, kendati demikian, Haneda mengatakan kasus tersebut pun sejatinya juga terjadi secara nasional.

"Problemnya justru di situ. Ini bukan hanya di Bandung, dari beberapa laporan di 34 provinsi lain juga punya pemikiran sama," ujarnya.

Haneda menuturkan, banyak masyarakat menolak sistem zonasi lantaran merasa kesempatan menjadi terbatas untuk masuk sekolah favorit.

Saksi Fakta Prabowo-Sandi Ungkap Kelemahan Situng KPU, Sebut Seharusnya Sudah Tak Terjadi

Oleh sebab itu, pada akhirnya sejumlah masyarakat mengesampingkan sistem hingga menerobos aturan.

Haneda mengatakan, praktek jual beli KK memang rentan terjadi dan menjadi catatan tiap tahun.

"Kami satu atau dua minggu lalu sebenarnya sudah menerima laporan, ada warga melaporkan pada kami bahwa praktek jual beli KK sudah terjadi," ungkapnya.

Saat menerima laporan tersebut, diakui dirinya terkejut mendapati harga yang ditarif cukup mahal.

"Harganya waktu disampaikan ke kami sekitar 11 juta, sampai segitu mahalnya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved