Saksi Fakta Prabowo-Sandi Ungkap Kelemahan Situng KPU, Sebut Seharusnya Sudah Tak Terjadi
Menurut Arief, kesaksian Hermansyah memiliki nuansa seperti pendapat ahli walaupun Hermansyah dihadirkan oleh tim kuasa hukum 02 sebagai saksi fakta
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konsitusi menanggapi terkait kesaksian konsultan Teknologi Informasi (IT) Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, Hermansyah di sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.
Menurut Arief, kesaksian Hermansyah memiliki nuansa seperti pendapat ahli walaupun Hermansyah dihadirkan oleh tim kuasa hukum 02 sebagai saksi fakta.
Saksi fakta harus memberi keterangan berdasarkan apa yang dia lihat, dengar, dan rasakan sendiri.
Arief menyampaikan hal tersebut ketika mendengar keterangan Hermansyah terkait dengan sistem informasi KPU yakni kelemahan situng KPU yang berhubungan dengan proses data di sistem KPU dan KPUD.
"Ini ada bau-bau ahli. Intinya anda menyaksikan input data ke situng di KPUD dan tingkat nasional saat diajak Pak Fadli Zon ke KPUD Bogor ya," kata Arief di ruang sidang.
Hermansyah juga membenarkan hal tersebut bahwa dirinya menyaksikan hal tersebut saat diajak oleh Fadli ke KPUD Bogor.
Menurut Hermansyah, kelemahan paling mendasar yang pernah dilaporkannya ke Bawaslu adalah soal sistem input di situng.
Padahal menurutnya kelemahan tersebut tidak seharusnya terjadi saat ini karena teknologi yang ada saat ini sudah canggih.
"KPU pusat banyak sekali kelemahan dari sisi pelaporan. Saya membaca 73 ribu di sisi input, kami laporkan ke Bawaslu. Kelemahan paling mendasar ada pada bagaimana melakukan input di situng. Dengan adanya teknologi sekarang yang kita punya seharusnya kesalahan dan kelambatan tidak lagi terjadi," kata Hermansyah.

Hingga pukul 16.00 WIB baru tiga dari lima belas saksi fakta yang dihadirkan tim kuasa hukum paslon 02 yang diperiksa oleh Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi di ruang sidang.
Ketiga saksi yang memiliki latar belakang pekerjaan di bidang teknologi informasi tersebut antara lain Agus Maksum, Idham, dan Hermansyah.(*)