Pendaftaran PPDB SMA, Cek Jarak Rumah ke Sekolah Tujuan, Jangan Sampai Tak Lulus karena Terlalu Jauh

Untuk mengecek jarak lokasi rumah dengan SMA dapat menggunakan cara berikut yang dilansir dari ppdb.bandung.go.id.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
ppdb.disdik.jabarprov.go.id
ilustrasi PPDB SMA 2019 

TRIBUNJABAR.ID - Sudahkah Anda menyiapkan persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Provinsi Jawa Barat dan mengecek sekolah yang akan dituju?

Pendaftaran PPDB SMA akan dibuka pada Senin (17/6/2019).

Seperti tahun lalu, PPDB SMA menggunakan sistem zonasi yang membuat calon peserta didik baru ( CPDB) berdomisili terdekat dengan sekolah tujuan akan lebih menguntungkan.

Kuota PPDB SMA terbagi menjadi tiga jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan dinas orangtua.

Jalur zonasi menampung 90 persen, jalur prestasi 5 persen, sedangkan jalur perpindahan dinas orangtua 5 persen.

Dari 90 jalur zonasi tersebut, 20 persennya adalah kuota keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan anak berkebutuhan khusus (ABK).

Bila kuota perpindahan orangtua tidak mencapai 5 persen maka akan dialihkan untuk kuota jalur prestasi.

Terdapat 91 titik zonasi untuk PPDB di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Oleh sebab itu, CPDB yang berdomisili dekat dengan SMA akan mendapat kemungkinan diterima lebih besar.

Untuk mengecek jarak lokasi rumah dengan SMA dapat menggunakan cara berikut yang dilansir dari ppdb.bandung.go.id.

1. Menggunakan smartphone android

- Buka aplikasi Google Maps di ponsel Anda.

- Masukkan lokasi rumah Anda. Tekan dan tahan jari Anda pada lokasi rumah yang telah Anda tentukan.

- Setelah muncul point lokasi berwarna merah, klik Info Selengkapnya.

- Kemudian klik Ukur Jarak

- Selanjutnya arahkan pointer ke sekolah tujuan dengan cara menggeser peta Google Maps sampai di lokasi sekolah.

- Jika berhasil maka pada bagian bawah tampilan Google Maps akan terlihat jarak tempuh.

- Jarak tersebut merupakan jarak garis lurus antara rumah Anda dengan sekolah tujuan.

- Angka tersebut bisa menjadi acuan dalam menentukan jarak dari rumah ke sekolah tujuan.

Penting Catat Nih, Begini Alur dan Tata Cara Pendaftaran PPDB SMK

Besok Pendaftaran PPDB SMA, Ini Daftar Persyaratan dan Dokumen yang Harus Diperlukan, Sudah Lengkap?

2. Menggunakan Komputer

- Buka browser di komputer Anda.

- Akses laman Google Maps, maps.google.com atau google.com/maps

- Masukkan alamat rumah di bagian Search Google Maps

- Setelah muncul pin merah, Anda perbesar peta dan tentukan titik tempat rumah Anda menggunakan cara klik kanan pada peta lalu pilih menu Measure Distance

- Kemudian point merah hitam akan muncul tulisan click on the map to trace path you want to measure.

- Arahkan peta ke sekolah tujuan

- Setelah Anda klik satu kali pada letak sekolah tujuan, akan muncul keterangan jarak.

Persyaratan PPDB SMA

Untuk mengecek jarak lokasi rumah dengan SMA dapat menggunakan cara berikut yang dilansir dari ppdb.bandung.go.id.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta didik baru ( CPDB) untuk mendaftar di SMA yang diinginkan.

Melansir dari laman resmi PPDB, ppdb.disdik.jabarprov.go.id, berikut persyaratan CPDB.

1. Usia maksimal 21 tahun

Syarat tersebut dibuktikan melalui akta lahir yang telah dilegalisir oleh lurah atau kepala desa sesuai domisili CPDB.

Namun, syarat tersebut tak berlaku bagi CPDB penyandang disabilitas dan CPDB dari daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal) serta Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

2. Memiliki ijazah dan SHUN SMP

Hal ini dibuktikan dengan ijazah dan surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lainnya yang sederajat.

Bila CPDB berasal dari luar negeri maka tidak menggunakan SHUN.

CPDB dari luar negeri harus melengkapi surat Dirjen Dikdasmen dan wajib mengikuti matrikulasi Bahasa Indonesia.

3. Memiliki dokumen khusus sesuai jalur

Pada tahun ini, PPDB SMA terbagi menjadi tiga jalur.

Penerimaan PPDB SMA terbagi menjadi jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Jalur zonasi terbagi menjadi zonasi jarak (KETM dan anak berkebutuhan khusus atau ABK) dan zonasi kombinasi.

Beberapa jalur PPDB SMA membutuhkan persyaratan khusus.

KETM: kartu penanggulangan kemiskinan.

Jalur prestasi: piagam atau sertifikat atau piala.

Penting Nih Catat, Lengkapi Persyaratan PPDB SMK dari Sekarang

Jalur perpindahan orang tua: surat keterangan tempat bertugas orang tua atau wali.

ABK: hasil diagnosis atau asesmen ahli.

Peserta dari daerah bencana: surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah atau kades setempat.

Selain dokumen khusus sesuai jalur, ada juga dokumen yang harus disiapkan untuk CPDB seluruh jalur.

1. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

2. Fotokopi ijazah dan SHUN SMP/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

Fotokopi tersebut diserahkan dalam keadaan sudah dilegalisir.

3. Fotokopi akta lahir dan dokumen asli dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah.

4. Fotokopi dan dokumen asli KTP orangtua.

dokumen dan persyaratan PPDB SMA 2019
dokumen dan persyaratan PPDB SMA 2019 (ppdb.disdik.jabarprov.go.id)

5. Fotokopi dan dokumen asli Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

6. Fotokopi dan dokumen asli Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu).

7. Fotokopi dan dokumen asli Sertifikat/piagam yang dilegalisir (jalur prestasi)

8. Fotokopi surat perpindahan orang tua yang dilegalisir (jalur perpindahan)

Reaksi Para Orang Tua Setelah Pengumuman Hasil PPDB 2019: Ceria, Teteskan Air Mata, Hingga Kecewa

Hasil PPDB Kota Bandung akan Diumumkan Hari Ini Pukul 16.00, Nih Persyaratan Bagi yang Lolos

Sebelum mendaftar, CPDB menentukan sekolah dengan pilihan 1 dan 2 dalam satu zonasi dan pilihan ke-3 di zonasi lain terdekat.

Berikut alur pendaftaran PPDB setelah CPDB menyiapkan segala keperluannya.

1. Persiapan Calon Peserta Didik Baru

- Kenali zonasi sesuai dengan tempat tinggal CPDB.
- Kenali sekolah di zonasi CPDB.
- Pilih sekolah terekat dengan tempat tinggal CPDB.
- Dalam satu jalur terdapat tiga pilihan sekolah.

persyaratan PPDB SMA 2019
persyaratan PPDB SMA 2019 (ppdb.disdik.jabarprov.go.id)

2. Pendaftaran CPDB (17-22 Juni 2019)

- CPDB melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas PPDB di lokasi sekolah pilihan 1.

- Kemudian berkas yang diserahkan melalui verifikasi. Bila berkas pendaftaran kurang maka CODB akan diminta melengkapinya.

- Kemudian berkas akan dientri dan diverifikasi oleh Operator Sekolah Pilihan 1.

- Informasi data CPDB dapat dilihat pada laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

- Seleksi dilakukan secara otomastis oleh sistem dan ditampilkan pada saat pengumuman.

- Pengumuman hasil seleksi disajikan pada display

Tanggapi Keluhan Sistem Zonasi PPDB, Disdik Kota Bandung Klaim Berupaya Ratakan Fasilitas Pendidikan

PPDB 2019, Masyarakat Banyak Terkendala Persyaratan KK, Sekolah Dapati Banyak Temuan Memilukan Ini

Pendaftar PPDB Harus Daftar Lebih Awal Jika Ingin Diterima, Ini Alasannya

3. Pengumuman CPDB (29 Juni 2019)

- Peserta didik baru ditetapkan berdasarkan SK Kepala Sekolah

4. Daftar Ulang Peserta Didik Baru (1-2 Juli 2019)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved