PPDB Kota Bandung
Tanggapi Keluhan Sistem Zonasi PPDB, Disdik Kota Bandung Klaim Berupaya Ratakan Fasilitas Pendidikan
Menyikapi PPDB menggunakan sistem zonasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung klaim berupaya meratakan kualitas pendidikan.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menyikapi PPDB menggunakan sistem zonasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung klaim berupaya meratakan kualitas pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Bandung mengakui ketersediaan sarana pra sarana sesuai dengan standar maksimal yang diinginkan masyarakat belum bisa terpenuhi.
Sekretaris Dinas Pendidikan kota Bandung, Mia Rumiasari, mengatakan sebaran sekolah khususnya SMP Negeri belum merata di semua wilayah di Kota Bandung.
"Kami masih berbicara standar pelayanan minimal, karena tentunya mengapa kami mengadakan PPDB tidak menempatkan peserta didik secara langsung, tetapi bagaimana kami menempatkan peserta didik kami masih melakukan seleksi," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari, kepada Tribun Jabar, saat ditemui di Hotel Grand Pasundan, Bandung, belum lama ini.
• PPDB Kota Cimahi Dimulai 1 Juni 2019, Dibagi dalam 13 Zona PPDB SMP dan 50 Zona PPDB SD
Mia menjelaskan, untuk pemetaan fasilitas pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak hanya membangun ruang kelas baru, tetapi juga menambah sarana lain di beberapa sekolah.
Dikatakan Mia, rencananya pihaknya tahun depan akan membangun beberapa sekolah baru.
Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang memetakan wilayah Kota Bandung yang belum memiliki SMP negeri.
"Kami sedang mencanangkan ada SMP negeri baru. Di antaranya, persiapannya ada di Cimuncang, Cicabe, Ciburuy, Cinambo dan Kebon Gedang," ujarnya.
Mia mengatakan, dari lima sekolah tersebut, sejak tahun kemarin sudah menerima dua rombel.
Tahun ini melalui sistem online, kelima sekolah tersebut akan kembali membuka dua rombel untuk sekolah rintisan baru.
Cinambo adalah satu-satunya kecamatan yang belum memiliki SMP negeri. Tetapi saat ini, di kecamatan tersebut sudah dibangun SMPN 58 Bandung
Seterusnya untuk pembangunan sekolah lainnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung masih memetakan pembangunan sekolah dan fasilitas pendidikan.
Mia menjelaskan, mengenai mutu pendidikan pihaknya mengacu pada delapan standar nasional pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, di mana di antaranya adalah sarana pra sarana.
Selain fasilitas, pihaknya juga memperhatikan standar pendidik dan kurikulum pendidikan.