Hasil PPDB Kota Bandung akan Diumumkan Hari Ini Pukul 16.00, Nih Persyaratan Bagi yang Lolos

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan diumumkan hari Jumat (31/5/2019) ini.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ichsan
Tribunjabar.id/Hilda Rubiah
Suasana PPDB di SMPN 31 Bandung, Sabtu (25/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan diumumkan hari Jumat (31/5/2019) ini.

Calon peserta didik baru yang telah mengikuti proses pendaftaran dan juga mengikuti proses seleksi sejak 23 Mei - 28 Mei 2019, maka hari Jumat 31 Mei 2019 ini bisa diketahui hasilnya.

Kendati demikian sejumlah masyarakat belum tahu, hasil baru akan diumumkan sekitar pukul 16.00 WIB sore secara serentak.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandung, Jajang Hernawan, mengatakan pembagian hasil penetapan rencananya serentak diumumkan pukul 16.00 WIB.

"Panitia mencetak/print dulu hasil seleksi online," ujar Kepala Sekolah SMPN 13 Bandung, Jajang Hernawan, kepada Tribun Jabar saat dihubungi, Jumat (31/5/2019).

Sebenarnya pengumuman kelulusan hasil seleksi PPDB online diumumkan secara online melalui laman resmi PPDB berikut ini http://ppdb.bandung.go.id/.

Hari Ini One Way di Tol Trans Jawa Dimulai Pukul 07.00, Dua Jam Lebih Awal, Jakarta-Cikampek Padat

Dikatakan Jajang, untuk menerima surat penetapan diterima atau tidak diterima berdasarkan data hasil seleksi online ppdb, maka orangtua wajib hadir ke sekolah yang ditujunya.

Jika diterima maka dapat melanjutkan melakukan daftar ulang di sekolah tersebut.

Adapun jika tidak diterima dapat mengambil berkas dan mendaftar ulang di sekolah yang telah ditetapkan.

Berikutnya calon peserta didik mendaftar ulang yang akan dilaksanakan pada 17 - 18 Juni 2019.

Sementara jika dayang tampung belum terpenuhi, maka akan dilaksanakan perpanjangan pendaftaran dibuka 17 - 18 Juni 2019.

REAL TIME CCTV Jalan Tol Seluruh Pulau Jawa Bisa Dipantau di Sini, Lihat Macet atau Tidak

Disdik Kota Bandung Tanggapi Keluhan Masyarakat

Menyikapi PPDB menggunakan sistem zonasi, Dinas Pendidikan Kota Bandung klaim berupaya meratakan kualitas pendidikan.

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengakui ketersediaan sarana pra sarana sesuai dengan standar maksimal yang diinginkan masyarakat belum bisa terpenuhi.

Sekretaris Dinas Pendidikan kota Bandung, Mia Rumiasari, mengatakan sebaran sekolah khususnya SMP Negeri belum merata di semua wilayah di Kota Bandung.

Suasana pendaftaran PPDB di SMPN 18 Bandung, Jumat (24/5/2019)
Suasana pendaftaran PPDB di SMPN 18 Bandung, Jumat (24/5/2019) (tribunjabar/hilda rubiah)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved