Pilpres 2019
5 Dugaan Kecurangan Pilpres 2019 Ini Diadukan BPN, Sebut Netralitas Polisi dan Diskriminasi
Agenda hari ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Editor:
Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar (Instagram @indonesiaadilmakmur dan Kompas.com)
Jelang sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan pesan penting untuk para pendukungnya.
Tindakan Anies dinilai melanggar UU Pemilu dan menguntungkan salah satu paslon.
Namun sebelumnya terjadi kasus dua menteri Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan dan Sri Mulyani, berpose satu jari.
Bawaslu memutuskan kejadian itu bukan termasuk pelanggaran pemilu.
BPN menulis contoh diskriminasi lain terjadi dalam bentuk kriminalisasi kepada pendukung paslon 02 dari mulai ulama hingga artis.
"Perbedaan dan kriminalisasi demikian dapat disimpulkan merupakan bagian besar strategi pemenangan paslon -1, salah satunya dengan menert pendukung-pendukung 02 dengan persoalan-persoalan hukum," tulis BPN. (Kompas.com/Jessi Carina)
• Esok, Prabowo Hadir dalam Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi