Pilpres 2019
5 Dugaan Kecurangan Pilpres 2019 Ini Diadukan BPN, Sebut Netralitas Polisi dan Diskriminasi
Agenda hari ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tahapan sidang gugatan Pilpres 2019 akan dimulai hari ini, Jumat (14/6/2019).
Agenda hari ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon dalam sengketa ini. Sedangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin akan menjadi pihak terkait.
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno ( BPN) sudah mengajukan permohonan gugatan kepada MK pada 24 Mei 2019 dan memperbaikinya pada 10 Juni 2019.
Dalam permohonan tersebut, tim hukum paslon 02 menyajikan argumen mengenai tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.
Tuduhan kecurangan TSM dalam berkas permohonan sengketa ini berakar dari capres petahana nomor urut 01 Joko Widodo yang tidak cuti dari jabatan presiden.
BPN menyebut ada potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh capres petahana yang tidak cuti. Penyalahgunaan kekuasaan ini membuat capres petahana berpotensi melakukan kecurangan pemilu yang TSM.
Setidaknya, ada lima poin bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dituduhkan BPN dalam gugatannya.
• Ustaz Abdul Somad Akhirnya Ungkap Mengapa Ia Tak Jadi Cawapres Prabowo, UAS Cerita Amanat Kakeknya
• Skema Pengamanan di Mahkamah Konstitusi Saat Sidang Sengketa Pilpres, 12 Ribu Personel Dikerahkan
1. Penyalahgunaan APBN dan program pemerintah
Dalam gugatannya, pihak Prabowo - Sandiaga Uno menyebut pasangan Jokowi - Maruf Amin telah menyalahgunakan APBN dan program pemerintah untuk meningkatkan elektabilitas mereka dalam Pilpres 2019.
Asisten Pribadi Bongkar Hal Sebenarnya soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi, Sempat Ngaku Tidak Ikhlas |
![]() |
---|
Gerindra Sebut Kasasi ke MA Tak Diketahui Prabowo, Pengacara Bilang Ada Surat Kuasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Rekonsiliasi Prabowo Ajukan Syarat Pemulangan Habib Rizieq, Istana: Pergi Sendiri, Kok Dipulangin? |
![]() |
---|
Kalah Pilpres 2019, Janji Prabowo Jemput Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Kandas? |
![]() |
---|
Sandiaga Berikan Ucapan Selamat, Beri Isyarat Tak Mau Jadi Pembantu Jokowi, Ini Jalan yang Dipilih |
![]() |
---|