Esok, Prabowo Hadir dalam Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Instagram @prabowo
Prabowo Subianto 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (14/6/2019).

Rencana kehadiran Prabowo itu dikonfirmasi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga (BPN) Andre Rosiade, saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).

Sidang pendahuluan mengagendakan penyampaian permohonan sengketa oleh pemohon, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno.

"Besok Pak Prabowo akan hadir di MK," ujar Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).

Hanya, Andre Rosiade belum dapat memastikan pukul berapa Prabowo akan hadir di Mahkamah Konstitusi.

Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019, Polres Cimahi Cegah Masyarakat Pergi ke MK

Jumlah Pemudik Melintas Jalur Nagreg Turun 6 Persen, Ini Perbandingan dengan Tahun Lalu

Ia juga belum mengetahui siapa saja petinggi BPN dan tim hukum yang akan mendampingi Prabowo.

"Sore ini saya baru akan rapat dengan tim hukum dan Pak Hashim (Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo)," kata Andre.

Menurut jadwal, persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Semua pihak baik termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu diundang dalam sidang pendahuluan itu.

Adapun, pihak termohon dalam sengketa ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf menjadi pihak terkait.

Sebelumnya, tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK. Mereka menyebut rivalnya dalam pilpres, Jokowi-Maruf, telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Dijadwalkan Hadir pada Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres di MK"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved