TOPIK
Suporter Tewas di GBLA
-
Hanya saja, kesaksian Alya bertolak belakang dengan saksi Dani Fahmi Alamsyah yang melihat dari dekat Joko memukul Haringga.
-
Empat orang saksi dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pengeroyokan suporter Persija Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (12/2/2019).
-
Dalam tayangan itu, polisi tampak menemukan terduga pelaku melalui bercak darah yang tertinggal dari tangan dan kaki mereka.
-
Saat kejadian, ia tidak tahu yang dikeroyok itu merupakan temannya sesama suporter Persija karena saat itu, ia datang sendiri.
-
Tidak ada pihak keluarga Haringga Sirla yang datang ke sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Klas I Bandung, Jl RE Martadinata, Kota Bandung, itu.
-
Sang ayah mengatakan, pihak keluarga mengetahui adanya persidangan kasus penganiayaan itu dari pemberitaan di media massa.
-
Sejumlah pelaku, khususnya dua pelaku di bawah umur atau anak, sudah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (16/10/2018)
-
Sidang perdana kasus penganiayaan Haringga Sirla digelar Pengadilan Negeri Klas I Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, pada Selasa (16/10/2018
-
Persidangan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Haringga Sirla digelar kemarin, Selasa (17/10/2018) di Pengadilan Negeri Bandung.
-
Tatang (48), orangtua salah satu penganiaya Haringga Sirla (23), mengatakan anaknya, Dn (16) hanya lulus SD kemudian menimba ilmu di pesantren
-
Sang ibu mengatakan, penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap anak bungsunya itu sudah di luar batas kewajaran.
-
Muncul fakta terbaru tewasnya Haringga Sirla di Stadion GBLA. Ternyata korban sempat di-sweeping, lalu dikeroyok hingga batang otaknya terputus.
-
Mirah, orangtua Haringga, mengakui santunan itu tidak sebanding dengan kepergian putra bungsunya itu. Namun dirinya tetap berterimakasih
-
Donasi tersebut, kata Ridwan Kamil, sebagai wujud perhatian dan doa, terlebih Haringga Sirila adalah warga Indramayu, Jawa Barat.
-
Ibunda Haringga Sirla tak kuasa menahan haru ketika bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil datang memberikan bantuan dari netizen
-
Hasil visum terhadap Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas dianiaya sejumlah suporter Persib Bandung di Stadion GBLA
-
Sidang kasus pengeroyokan Haringga Sirla dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini digelar di ruang sidang anak
-
Sidang perdana kasus pengeroyokan Haringga Sirlia digelar di Pengadilan Negeri Klas I Bandung, Jl RE Martadinata Bandung, Selasa (16/10/2018).
-
Nita hati ingin kibuli polisi, sejumlah pengeroyok Haringga Sirla justru masuk perangkap sendiri. Perilaku sejumlah pengeroyok Haringga Sirla ini bak
-
Nita hati ingin kibuli polisi, sejumlah pengeroyok Haringga Sirla justru masuk perangkap sendiri. Perilaku sejumlah pengeroyok Haringga Sirla ini bak
-
"Saya dapat info dari jaksa, bahwa berkas atas nama DN dan ST pada Rabu (10/10/2018), telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Info lanjutannya
-
"Berkas sudah dilengkapi dan dinyatakan P21 dilanjutkan tahap 2 penyerahan pelaku anak ke kejaksaan. Rencananya Kamis (11/10/18) berkas perkara sudah
-
ST dan DN dua pelaku pengeroyokan di GBLA Bandung yang masih di bawah umur, tiba di Kejaksaan...
-
ST dan DN dua pelaku pengeroyokan di GBLA Bandung yang masih di bawah umur, tiba di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Senin (08/10/2018).
-
ST dan DN dua pelaku pengeroyokan di GBLA Bandung yang masih di bawah umur, tiba di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Senin (07/10/2018).
-
Berkas dua orang pelaku pengeroyokan Haringga Sirila yang masih di bawah umur, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung pada Senin (08/10/2018).
-
"Orang tua Rangga sampai sekarang juga masih kelimpungan, tapi tidak ada keadilan dan kejelasan soal kasusnya," katanya.
-
Pihaknya telah bertatap muka dan perbincangan dengan Persib, Bobotoh, Poltabes Bandung, dan Persija.
-
Dadang Sukmawijaya, ketua tim penasihat hukum dari kedelapan tersangka pengeroyokan menyampaikan permintaan maaf dari pelaku kepada keluarga korban.
-
Namun, apa daya, dalam rekaman video sosok video itu terlihat jelas mengenakan baju putih dan membakar KTA korban.