Suporter Tewas di GBLA

Tim Pencari Fakta PSSI Tewasnya Haringga Sirla: Hukuman untuk Persib tapi Pelajaran untuk Semua

Pihaknya telah bertatap muka dan perbincangan dengan Persib, Bobotoh, Poltabes Bandung, dan Persija.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Infografis sanksi Persib Bandung 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hukuman yang dijatuhkan kepada Persib Bandung hasil investgasi Tim Pencari Fakta (TPF) PSSI.

Sang komando Gusti Randa menyebut tolak ukur hukuman melalui observasi lapangan yang tak mudah.

Pihaknya telah bertatap muka dan perbincangan dengan Persib, Bobotoh, Poltabes Bandung, dan Persija.

TPF PSSI dibentuk menyusul insiden pilu yang menewaskan suporter The Jakmania Haringga Sirla pada pekan ke-23 Liga 1 2018 di Stadiom Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018).

"Memang hukuman untuk satu klub (Persib Bandung) tapi ini jadi pelajaran untuk seluruh klub, seluruh panpel, dan seluruh suporter," kata Gusti di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Selama menggali fakta yang terjadi di lapangan, TPF tidak membuka diri kepada awak media.

"Saya bisa katakan TPF bekerja secara tertutup dan kami telah serahakan kepada Komdis PSSI atas temuan-temuan tersebut," tambahnya.

Gusti mengatakan pihak yang keberatan bisa mengajukan banding.

"Apa yang sudah diputuskan jadi start untuk momentum perbaikan secara keseluruhan. Mengingat imbauan dari Pak Ketua Umum Edy Rahmayadi bahwa sepak bola harus bermartabat," ucap Gusti.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved