TOPIK
Guru Rudapaksa Santriwati
-
Terkait hak asus anak korban rudapaksa Herry Wirawan, Asep menyebut nantinya akan diurus oleh keluarga.
-
Hukuman berat terhadap pelaku juga akan menjadi pelajaran bagi setiap orang agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
-
Setelah kasus ini viral dan mencuat ke publik, dirinya bersama lembaga bantuan hukum yang dari awal berjuang pun merasa percaya diri.
-
Keluarga korban berharap majelis hakim memvonis pelaku bejat Herry Wirawan dengan hukuman mati sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.
-
Kedua rumah trauma healing itu terutama diperuntukkan bagi para korban Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa santriwatinya.
-
Tidak hanya itu, Asep juga meminta kepada majelis hakim untuk menyita semua aset Yayasan yang didirikan oleh terdua Herry Wirawan.
-
Ia pun tutup mulut mengenai isi nota pembelaan yang dibacakan saat sidang, baik nota pembelaan Herry Wirawan maupun kuasa hukumnya.
-
Namun, banjir dukungan hukuman mati untuk Herry Wirawan itu jangan sampai hakim memvonis berdasarkan keinginan masyarakat lewat media sosial.
-
Bukan cuma memperkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren.
-
Herry datang ke PN Bandung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 09.50 WIB.
-
Dari persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Jawa Barat itu terungkap akal licik Herry Wirawan saat santri
-
Proses persalinan siswa korban rudapaksa Herry Wirawan (36) ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik.
-
Dari kelima saksi yang akan diperiksa, kata dia, beberapa diantaranya ada dari Bidan dan keluarga Herry sendiri.
-
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak, Bima Sena menyebut, perbuatan Herry Wirawan (36) memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati atau kebiri.
-
Terungkap fakta bahwa selama dua bulan ditahan di Rutan Kebonwaru, Herry Wirawan ternyata tak pernah dibezuk keluarga.
-
Menurutnya keempat korban yang merupakan warganya sudah sepakat diangkat menjadi anak oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
-
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, jika orang nomor satu di Indonesia itu.
-
Belasan santriwati di Garut menjadi korban kebejatan guru pesantren Herry Wirawan.
-
Menurutnya pelaku tidak hanya melakukan kejahatan seksual namun juga melakukan ekploitasi dan perbudakan terhadap murid-muridnya.
-
Kasus Herry Wirawan, guru pesantren yang tega merudapaksa santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani membuat masyarakat geram.
-
Aksi bejat guru tersebut dilakukan sejak 2016 di beberapa lokasi seperti di hotel serta Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani dan di Madani Boarding
-
Menanggapi kasus guru ngaji tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) angkat bicara, curigai indikasi praktik pernikahan mutah
-
Hal ini diungkapkan warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, Rizal (42).
-
Dalam dakwaan jaksa terungkap Herry Wirawan melakukan rudapaksa santriwatinya dengan bujuk rayu hingga bisikan sesuatu ke korban, begini ucapannya
-
Salah satu ayah korban berinisial YY (44), menceritakan bagaimana hancurnya dia saat mendengar anaknya menjadi korban rudapaksa gurunya sendiri.
-
Salah satu ayah korban rudapaksa YY (44) menceritakan bagaimana detik-detik hatinya hancur saat mendengar anak kesayangannya itu menjadi korban rudapa
-
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin geram dengan tindakan Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa santriwati.
-
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan 8 dari 11 santriwati yang menjadi korban rudakpaksa tersebut seluruhnya telah melahirkan.
-
Para santriwati yang menjadi korban rudapaksa guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan trauma dengan kasus yang menimpa mereka.
-
Pondok pesantren yang diselenggarakan oleh yayasan pondok pesantren tempat Herry Wirawan tersebut hanya mendapatkan izin untuk di Antapani