TOPIK
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
-
Perjalanan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, masih terus berlanjut di meja hijau.
-
Hasil putusan praperadilan tadi yang dibacakan, Majelis Hakim menolak dan tak menerima semua pengajuan gugatan yang dilakukan kedua terduga tersangka.
-
Pihak penyidik Polda Jabar menyebut, berkas penyidikan untuk tersangka Abi Aulia telah lengkap alias P21.
-
Pasca putusan Kasasi ditolak Hakim MA, selanjutnya kuasa hukum Yosep Hidayah akan melanjutkan langkah hukum lainnya
-
Setelah kasus ini mencuat dan belum terungkap selama dua tahun, Ipda Taryono dipindahkan tugasnya ke Unit Binmas Polres Subang.
-
Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Yosep Hidayah terlihat gelisah ketika berlangsung sidang vonis dirinya, Kamis (25/7/2024)
-
Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang yang digelar di Pengadilan Negeri Subang, Kamis(25/7/2024), di jaga ketat pihak kepolisian.
-
Rohman juga menyoroti kinerja jaksa yang tidak konsisten, seperti diketahui awal sidang JPU 11 orang
-
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, mengungkapkan bahwa ia akan menyerahkan sepenuhnya keputusan sidang kepada majelis hakim.
-
Sejauh ini masyarakat sangat menantikan vonis majelis hakim terdakwa Yosep apakah akan lebih berat atau lebih ringan dari tuntutan jaksa atau JPU.
-
Tersangka Yosep Hidayah sendiri dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup dalam kasus tersebut.
-
Agenda adalah pembacaan pembelaan terdakwa atau pleidoi atas tuntutan seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Yosep Hidayah.