Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tok, Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Hasil putusan praperadilan tadi yang dibacakan, Majelis Hakim menolak dan tak menerima semua pengajuan gugatan yang dilakukan kedua terduga tersangka.

Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Status tersangka Arighi Reksa (AR) dan Mimin Mintarsih (MM), terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang empat tahun lalu, mengikuti sidang lanjutan Praperadilan di PN Bandung, Senin (28/4/2025). Hasil putusan praperadilan tadi yang dibacakan, majelis hakim menolak dan tak menerima semua pengajuan gugatan yang dilakukan kedua terduga tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Status tersangka Arighi Reksa (AR) dan Mimin Mintarsih (MM), terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang empat tahun lalu, mengikuti sidang lanjutan Praperadilan di PN Bandung, Senin (28/4/2025).

Hasil putusan praperadilan tadi yang dibacakan, Majelis Hakim menolak dan tak menerima semua pengajuan gugatan yang dilakukan kedua terduga tersangka.

Kuasa Hukum kedua terduga tersangka, Silvia Devi mengatakan dalam perkara ini Majelis Hakim dinilai tak paham terkait objek praperadilan. Pasalnya, kata Silvia, banyak yang tak sesuai secara hukum.

"Majelis Hakim ini belum tahu secara keseluruhan karakteristik pasal 77-88 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014 tentang praperadilan. Jadi, putusannya ya hanya berpatokan pada alat bukti yang telah dinyatakan cukup dalam penetapan tersangka," katanya.

Silvia lebih dalam menjelaskan, "Putusan MK nomor 21, berbunyi apabila seseorang sudah ditetapkan menjadi tersangka, itu kan tak boleh lagi diperiksa saksi, tersangkanya, ahli, dan tak boleh lagi dilakukan penggeledahan serta penyitaan. Kalau itu dilakukan, maka alat bukti yang didapatkan tak sah."

Silvia menegaskan, pihaknya bakal terus berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini.

"Selanjutnya, sebelum ada agenda sidang di peradilan umum, kami akan upaya mempersiapkan semuanya," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved