TAG
		perjalanan domestik
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Bagi masyarakat yang sudah vaksinasi Covid-19 lengkap, pemerintah melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri, termasuk naik pesawatRabu, 18 Mei 2022  
 
- 
															
										
						
						Sopir bus mengatakan kebijakan ini menjadi angin segar bagi mereka yang berharap penumpang bus kembali ramai.Rabu, 9 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						PT KAI Daop II Bandung tetap menunggu dari arahan pusat dalam hal ini Kemenhub terkait petunjuk pelaksanaan perjalanan dengan transportasi darat. Selasa, 8 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						Penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya rute domestik serta kereta api tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.Selasa, 8 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						Aturan tes antigen masih diberlakukan di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong.Selasa, 8 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						Mulai hari ini, pelaku perjalanan domestik tak perlu lagi tes antigen dan PCR.Selasa, 8 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						Masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi lengkap tidak perlu menunjukKan bukti tes antigen maupun tes PCR negatif saat melakukan perjalanan domestik.Selasa, 8 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						Tak hanya itu, kata Luhut Binsar Pandjaitan, semua kompetisi olahraga dapat kembali dihadiri penonton dengan syarat...Selasa, 8 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						Pemerintah tak hanya meniadakan bukti tes antigen dan PCR untuk perjalan domestik tapi ada sejumlah aturan baru lainnyaSenin, 7 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						Menurut Kemenhub, untuk melakukan perjalanan domestik masih memerlukan tes antigen dan PCR.Senin, 7 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						KAI menunggu surat edaran dari kementerian untuk mengubah peraturan sebelumnya.Senin, 7 Maret 2022  
 
- 
															
										
						
						Warga yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 wajib menunjukan kartu vaksinasi sebagai syarat perjalanan domestik selama PPKM Darurat.Sabtu, 3 Juli 2021  
 
- 
															
										
						
						Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran No 12 Tahun 2021 tentang aturan perjalanan domestik di masa pandemi.Kamis, 1 April 2021  
 
- 
															
										
						
						Menyusul larangan mudik lebaran 2021, untuk perjalanan domestik juga diberlakukan aturan baru. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran No 12Rabu, 31 Maret 2021  
 
		        	 	   
			
		 
		
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved