Stasiun Bandung dan Kiaracondong Masih Berlakukan Antigen, Ini Penjelasan Daop II Bandung

Aturan tes antigen masih diberlakukan di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Penumpang kereta api di Stasiun Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satgas Covid-19 pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait tak berlakunya lagi tes antigen untuk perjalanan domestik.

Namun, untuk di Stasiun Bandung maupun Stasiun Kiaracondong masih tetap berlaku tes antigen.

Hal itu diungkap Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung, Kuswardoyo.

Menurutnya, pihaknya sampai saat ini masih tetap menggunakan syarat hasil negatif antigen/PCR.

"Kami masih menunggu kebijakan pemerintah melalui surat edaran Kemenhub sebagai petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan apabila kebijakan itu berubah," katanya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

PT KAI juga, lanjutnya sangat mendukung dan mematuhi berbagai aturan yang ditetapkan pemerintah terkait syarat perjalanan menggunakan kereta api dan mereka akan menginformasikannya kepada semua pemangku kebijakan segera setelah kebijakan pemerintah itu resmi diberlakukan.

"Kemarin Pak Luhut memang menyampaikan untuk perjalanan dalam negeri salahsatunya kereta api untuk tak gunakan antigen. Tapi, kami menunggu petunjuk pelaksanaan teknis biasanya berupa SE Kemenhub dan sampai saat ini belum keluar, untuk pelaksanaannya kami menunggu itu," ujarnya.

Kuswardoyo menambahkan, fasilitas tes Covid tetap tersedia di stasiun kereta api.

Pasalnya, dari hasil rapat evaluasi PPKM tingkat pusat, calon penumpang yang bebas syarat antigen ataupun PCR negatif adalah mereka yang telah mendapat suntikan vaksin dosis 1 dan 2.

"Kemungkinan masih tetap ada, dari surat edaran Satgas Covid-19 ketentuan tidak menggunakan antigen atau PCR bagi mereka yang sudah komplet melaksanakan vaksinasi tahap 1 dan 2, tentu ada masyarakat yang vaksinasi masih dosis satu, itu masih menggunakan antigen atau PCR negatif," ujarnya.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri: Yang Baru Vaksin Dosis 1 Tetap Wajib Tes PCR atau Antigen

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved