Jumat, 1 Mei 2026

KPK Didesak Periksa PN Sumedang, Buntut Konsinyasi Tol Cisumdawu Rp190 Miliar Cair ke Napi Korupsi

Kuasa hukum Rony Riswara mendesak KPK memeriksa jajaran PN Sumedang terkait pencairan dana konsinyasi Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar.

Tayang:
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Sumedang saat massa dari kelompok ahli waris Baron Baud yakni Udju Cs, Rabu (15/4/2026). Mereka memprotes pencairan uang konsinyasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak pengadilan. 

“Amar putusan sudah diberitahukan kepada semua pihak, baik penggugat maupun tergugat,” ucapnya.

Terkait waktu pencairan, ia menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi pengadilan untuk memberitahukan secara spesifik kapan pencairan dilakukan.

“Memang tidak perlu diberitahukan kapan pencairannya. Yang disampaikan adalah putusannya, dan itu sudah diberitahukan kepada seluruh pihak, termasuk ahli waris,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved