KPK Didesak Periksa PN Sumedang, Buntut Konsinyasi Tol Cisumdawu Rp190 Miliar Cair ke Napi Korupsi
Kuasa hukum Rony Riswara mendesak KPK memeriksa jajaran PN Sumedang terkait pencairan dana konsinyasi Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar.
Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Sumedang saat massa dari kelompok ahli waris Baron Baud yakni Udju Cs, Rabu (15/4/2026). Mereka memprotes pencairan uang konsinyasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak pengadilan.
“Amar putusan sudah diberitahukan kepada semua pihak, baik penggugat maupun tergugat,” ucapnya.
Terkait waktu pencairan, ia menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi pengadilan untuk memberitahukan secara spesifik kapan pencairan dilakukan.
“Memang tidak perlu diberitahukan kapan pencairannya. Yang disampaikan adalah putusannya, dan itu sudah diberitahukan kepada seluruh pihak, termasuk ahli waris,” katanya.
Baca Juga
| Tuding Telah Dijebak, Noel Juga Sebut Pimpinan KPK Orang Titipan |
|
|---|
| Sengketa Tol Cisumdawu Memanas! Praktisi Pertanahan Siap Buka Bukti Kejanggalan Pencairan Dana |
|
|---|
| Ahli Waris Protes! PN Sumedang Cairkan Dana Tol Cisumdawu Padahal Lagi Proses PK di MA |
|
|---|
| Ketua PN Sumedang Dituding Bertemu Terpidana Korupsi, Forum Pemuda PSN Pertanyakan Urgensinya |
|
|---|
| Polemik Dana Konsinyasi Tol Cisumdawu Rp190 Miliar, PN Sumedang Jawab Tudingan Massa Pengunjuk Rasa |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-di-depan-Pengadilan-Negeri-PN-Sumed.jpg)