Kamis, 30 April 2026

Tuding Telah Dijebak, Noel Juga Sebut Pimpinan KPK Orang Titipan

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menuding perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan

Tayang:
Editor: Ichsan
Tribunnews/Jeprima
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. 

TRIBUNJABAR.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menuding perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menjeratnya merupakan jebakan.

Noel bahkan mengatakan, banyak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan orang titipan.

 "Saya dapat info ketika kebijakan-kebijakan ini saya lakukan, ternyata banyak sekali pengusaha yang sebetulnya bukan pengusaha, tapi ini gangster berkamuflase sebagai pengusaha. Tidak semua pengusaha itu jahat, tapi pengusaha berwajah gangster ini yang takut kebijakan saya," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Noel mengaku mendapatkan informasi, ada peran dari pengusaha hitam di balik penangkapannya.

"Artinya, selain penangkapan saya ini jebakan, ini juga bagian dari titipan. Sama pimpinan KPK, KPK kan banyak pimpinan hasil titipan. Jadi kasusnya pun kasus titipan," kata Noel.

Noel mengklaim tahu pimpinan KPK yang merupakan orang titipan.

"Karena KPK ini semuanya hasil titipan, ini orangnya siapa saya tahu, ini komisioner titipan saya tahu semua. Politisi yang nitipin pimpinan KPK saya tahu," katanya.

Noel menegaskan KPK salah menangkapnya yang seorang aktivis.

 "Pertama saya enggak bakal takut mati, kedua enggak bakal takut miskin. Mereka kan takut mati dan takut miskin karena mereka masih punya orientasi ngejar target nangkap orang supaya naik jabatan, naik bintang satu, naik bintang dua. Cek Asep itu pimpinannya bintangnya berapa tuh," katanya.

Diketahui dalam perkara yang menjerat Noel ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.  

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini di antaranya

-Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
-Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
-Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
-Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
-Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
-Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
-Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
-Supriadi (SUP) – Koordinator.
-Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
-Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved