Sengketa Tol Cisumdawu Memanas! Praktisi Pertanahan Siap Buka Bukti Kejanggalan Pencairan Dana
Praktisi pertanahan M. Rizky Firmansyah tantang PN Sumedang buka-bukaan data soal pencairan dana Tol Cisumdawu Rp190 miliar.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polemik pencairan dana konsinyasi proyek Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang kian memanas.
Praktisi pertanahan M. Rizky Firmansyah menyanggah pernyataan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sumedang yang menyebut aspirasi masyarakat sebagai “tudingan”, dan menegaskan telah mengantongi bukti serta melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
M. Rizky Firmansyah, Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional (PSN), menyatakan siap membuka seluruh bukti yang dimilikinya terkait dugaan kejanggalan pencairan dana konsinyasi Tol Cisumdawu.
Sebelumhya, bukti-bukti yang itu dianggap sebagai tudingan oleh PN Sumedang, Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik pencairan dana sekitar Rp190 miliar yang disebut dilakukan saat proses hukum atas objek sengketa masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Saya menyatakan siap menggelar dan membuka seluruh bukti yang kami miliki di mana pun, termasuk dalam forum terbuka di DPR-RI,” ujarnya.
Ia mengklaim memiliki data terkait dugaan cacat hukum atas sejumlah dokumen kepemilikan lahan, serta indikasi adanya pertemuan strategis dan aliran dana yang dinilai janggal.
Baca juga: Ahli Waris Protes! PN Sumedang Cairkan Dana Tol Cisumdawu Padahal Lagi Proses PK di MA
Selain itu, pihaknya juga mengaku mengantongi indikasi keterlibatan oknum internal PN Sumedang.
"Kami memiliki data akurat terkait Cacat Hukumnya atas 2 SHGB a.n PT. Priwista Raya dan 7 Salinan C milik H. Dadan Setiadi Megantara baik secara formil maupun secara materil, disamping itu siap juga untuk membuktikan terjadinya pertemuan-pertemuan strategis dan aliran dana yang janggal," katanya kepada Tribun Jabar.id, Kamis (16/4/2026),
Menurutnya, penggunaan kata ‘tudingan’ oleh pihak PN Sumedang adalah upaya penggiringan opini sebab menurutnya, pihaknya tidak hanya bicara tanpa dasar.
Rizky juga memastikan langkah hukum telah ditempuh dengan melaporkan dugaan tersebut ke KPK.
Ia menyebut seluruh bukti telah diserahkan dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.
“Saya sudah menyerahkan semua bukti kepada KPK, dan tinggal menunggu saja tindakan selanjutnya,” katanya.
Polemik ini berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok ahli waris Baron Baud, yakni Udju Cs, di kantor PN Sumedang, Rabu (15/4/2026).
Mereka memprotes pencairan dana konsinyasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pengadilan.
Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dasar hukum pencairan dana di tengah sengketa lahan yang masih bergulir di pengadilan.
uang konsinyasi Tol Cisumdawu
Dana Konsinyasi Proyek
Proyek Tol Cisumdawu
Pengadilan Negeri Sumedang
Rizky Firmansyah
| Ahli Waris Protes! PN Sumedang Cairkan Dana Tol Cisumdawu Padahal Lagi Proses PK di MA |
|
|---|
| Ahli Waris Serbu Kantor PN Sumedang, Protes "Aksi Sepihak" Pencairan Uang Konsinyasi Rp190 Miliar |
|
|---|
| PK Masih Berjalan, Mengapa Uang Tol Cisumdawu Rp190 M Cair? Ahli Waris Duga Ada Intervensi Mafia |
|
|---|
| Babak Baru Ganti Rugi Tol Cisumdawu: Ahli Waris Rony Riswara Laporkan Dadan Megantara ke Bareskrim |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Bandung Tolak Banding Pihak PT Natatex Prima, Kuatkan Vonis PN Sumedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kondisi-arus-kendaraan-pemudik-di-ruas-tol-Cisumdawu-Sumedang-Senin-1632026.jpg)