Senin, 8 Juni 2026

Ahli Waris Serbu Kantor PN Sumedang, Protes "Aksi Sepihak" Pencairan Uang Konsinyasi Rp190 Miliar

Unjuk rasa tersebut dipicu oleh "aksi sepihak" pencairan dana konsinyasi senilai sekitar Rp190 miliar kepada salah satu pihak.

Tayang:
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumedang didatangi massa dari kelompok ahli waris Baron Baud yakni Udju Cs, Rabu (15/4/2026). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumedang didatangi massa dari kelompok ahli waris Baron Baud yakni Udju Cs, Rabu (15/4/2026). Mereka memprotes pencairan uang konsinyasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak pengadilan.

Unjuk rasa tersebut dipicu oleh "aksi sepihak" pencairan dana konsinyasi senilai sekitar Rp190 miliar kepada salah satu pihak, di tengah proses hukum yang disebut masih berlangsung dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap langkah PN Sumedang yang dianggap tidak transparan dan merugikan pihak ahli waris yang masih berperkara.

“Keadilan bukan turun dari langit, tapi harus direbut,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Massa yang membawa berbagai tuntutan juga mempertanyakan dasar hukum pencairan dana tersebut, mengingat sengketa atas objek tanah yang menjadi dasar konsinyasi masih bergulir di pengadilan.

Kasus ini berkaitan dengan uang ganti rugi pembebasan lahan proyek Tol Cisumdawu yang sebelumnya dititipkan (dikonsinyasikan) di PN Sumedang.

Dari total dana sekitar Rp329 miliar, sebagian telah disita negara dalam perkara tindak pidana korupsi, sementara sisanya sekitar Rp190 miliar menjadi objek sengketa antar pihak yang mengklaim hak.

Di tengah proses hukum di Mahkamah Agung (MA), tiba-tiba PN Sumedang mencairkan uang itu ke pihak Dadan Setiadi Megantara yang merupakan terpidana tipikor. 

Pencairan dana tersebut sebelumnya juga menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk ahli waris yang merasa berhak serta sejumlah pemerhati yang menilai langkah tersebut berpotensi menyalahi prosedur.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved