Miris, 4 Anak di Bawah Umur Beraksi Curi Motor di Purwakarta, 9 Kendaraan Diamankan
Para pelaku beraksi dengan cara berkeliling mencari motor yang diparkir di teras atau halaman rumah
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Purwakarta menguak fakta mengejutkan.
Dari enam pelaku yang berhasil diamankan Polres Purwakarta, empat di antaranya ternyata masih berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Polsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Bandung Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Dua di Antaranya Ayah dan Anak
"Kami telah mengamankan dua orang pelaku dewasa dan empat ABH yang terlibat dalam aksi curanmor di sejumlah titik wilayah Purwakarta," ujar Anom kepada wartawan di Mapolsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari 13 laporan masyarakat terkait kehilangan motor sepanjang September hingga awal Oktober 2025.
Dari hasil penyelidikan, ia mengatakan, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, satu kunci leter T, dan satu obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Adapun para pelaku yang diamankan berinisial R (18), D.M (24) yang berperan sebagai penadah, serta empat ABH yakni A.P (16), A.P (15), G.S (16), dan A.S (17).
Mereka, kata Anom, beraksi dengan cara berkeliling mencari motor yang diparkir di teras atau halaman rumah, lalu membobol kunci kontak menggunakan kunci astag sebelum merusak kabel starter.
"Setelah berhasil membawa kabur, kendaraan dijual murah dengan harga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit. Hasilnya dipakai untuk kebutuhan pribadi," kata Kapolres.
Baca juga: Lima Tersangka Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor Masih Buron, Empat Lainnya Berhasil Ditangkap
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga masih memburu beberapa pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan motor terkunci ganda dan diparkir di tempat aman.(*)
pencurian sepeda motor
Anak Berkonflik dengan Hukum
Kabupaten Purwakarta
I Dewa Putu Gede Anom Danujaya
curanmor
Satreskrim Polrestabes Bandung Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Dua di Antaranya Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Suami Dea Korban Pembunuhan di Purwakarta Ingin Pelaku Dihukum Mati: Tak Pernah Sampaikan Penyesalan |
![]() |
---|
Ade Pembunuh Dea di Purwakarta Juga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ibu Korban: Hukum Mati! |
![]() |
---|
TAMPANG Dingin Ade Mulyana saat Peragakan 35 Adegan Pembunuhan Sadis Dea Permata di Purwakarta |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Dea Permata Ungkap Bukan Hanya Masalah Utang, Ada Tindak Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.