Pembunuhan di Jatiluhur Purwakarta
Rekonstruksi Pembunuhan Dea Permata Ungkap Bukan Hanya Masalah Utang, Ada Tindak Kekerasan Seksual
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menegaskan kasus ini mendapat atensi khusus karena dianggap penting.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polres Purwakarta menggelar rekonstruksi pembunuhan tragis yang menimpa Dea Permata Kharisma (27) di kediamannya, Komplek PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Senin (6/10/2025).
Rekonstruksi berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian dan garis polisi terpasang di lokasi.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan rekonstruksi dilakukan sebanyak 35 adegan oleh pelaku Ade Mulyana (26), untuk menguatkan pembuktian perkara.

"Rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian kejadian. Kalau sebelumnya motif hanya dikaitkan dengan utang-piutang, hasil penyelidikan terbaru berkembang adanya unsur lain, yaitu adanya tindakan kekerasan seksual," ujar Anom kepada wartawan di lokasi, Senin (6/10/2025) sore.
Anom menyebut, selain pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesuai Pasal 6 huruf B dan Pasal 15 ayat (1) huruf J Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Pendalaman ini berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta-fakta baru dalam proses rekonstruksi," kata Anom.
Baca juga: Brutalnya Ade Mulyana saat Habisi Dea Permata, Benarkah Gara-gara Uang Rp 500 Ribu?
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menegaskan kasus ini mendapat atensi khusus karena dianggap perkara penting.
"Ada tim khusus jaksa yang dibentuk, bahkan melibatkan Jaksa Penuntut Umum dari pusat. Hal ini karena kasusnya sudah jadi sorotan masyarakat dan media," katanya.
Martha optimistis tim jaksa penuntut umum (JPU) bisa membuktikan kejahatan sesuai pasal yang disangkakan.

"Insyaallah kami yakin dapat membuktikan perbuatan pelaku di persidangan nanti," ucapnya.
Kasus pembunuhan Dea Permata Karisma sempat mengguncang warga Purwakarta dua bulan lalu, tepatnya Selasa (12/8/2025). Korban ditemukan tewas dengan luka di kepala setelah diduga dipukul pelaku yang merupakan pembantunya sendiri.(*)
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
Breaking News: Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dea Permata oleh Pembantunya di Purwakarta |
![]() |
---|
Ade Mulyana Pembunuh Dea Permata sempat Minta Maaf pada Suami Korban, tapi Ini Maaf yang Dia Maksud |
![]() |
---|
Fery Kenang Sosok Dea: Pecinta Kucing yang Berencana Liburan Sebelum Dihabisi Pembantu di Purwakarta |
![]() |
---|
Suami Dea Permata Bingung: Kalau Dia Suka Istri Saya, Mengapa Bukan Saya yang Dibunuh? |
![]() |
---|
Brutalnya Ade Mulyana saat Habisi Dea Permata, Benarkah Gara-gara Uang Rp 500 Ribu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.