12 Jenis Pelanggaran dan Target Operasi Zebra Lodaya 2025, Pelajar Ikut Diawasi

Selain jenis pelanggaran, berbagai pengendara mulai dari roda dua hingga roda empat juga menjadi target yang diawasi polisi lalu lintas.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Kiki Andriana
OPERASI ZEBRA LODAYA 2025: Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang menggelar operasi Zebra Lodaya 2021 di Kawasan Taman Telor, Kecamatan Sumedamg Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) siang. - Berikut inilah deretan jenis pelanggaran dan target dalam Operasi Zebra Lodaya 2025. 

2. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu serta tidak menggunakan helm SNI

3. Pengendara yang menggunakan handphone

4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengendara R4 yang tidak menggunakan safety belt

6. Pengendara ranmor dalam pengaruh alcohol

7. Pengendara yang melawan arus 

8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan 

9. Pengendara yang melebihi kapasitas muatan

10. Para pelajar/mahasiswa

11. Komunitas otomotif R2 maupun R4 

12. Pengusaha/pemilik jasa angkutan barang

Dari 12 jenis pelanggaran tersebut, pengendara di bawah umur seperti pelajar atau mahasiswa turut diawasi dan menjadi target.

Selain itu, polisi menyasar juga pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang serta mereka yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. 

Dua pelanggaran tersebut kerap ditemui di jalan-jalan padat, terlebih di kawasan pemukiman dan sekolah.

Baca juga: Besaran Denda Pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2025 Berlaku di Jawa Barat

Mekanisme Tilang Operasi Zebra Lodaya 2025

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved